Rekayasa Lalulintas di Kawasan Ring Road Disoal, Ini Kata DLHP Tuban
- 31 May 2024 15:32
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 455
Tubankab - Rekayasa lalulintas di kawasan ring road Kabupaten Tuban mendapatkan protes dan keluhan dari masyarakat. Hal ini dipicu akibat pintu putar balik terutama di kawasan Kembangbilo dan arah sebaliknya yang dinilai terlalu jauh. Alhasil, banyak pengguna jalan terutama roda dua yang melawan arus untuk mencari putaran terdekat. Hal tersebut dinilai sangat berisiko tinggi karena bisa menimbulkan kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Bambang Irawan menjelaskan, per tanggal 27 Mei kemarin, kawasan ring road memang sudah bisa dilalui secara full, baik oleh kendaraan berat maupun ringan. Hal ini sesuai rekomendasi dari PPK Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).
Terkait rekayasa lalin, pemberlakuan pintu putar balik di kawasan Kembang Bilo dan arah sebaliknya diberlakukan hanya untuk sementara, sambil menunggu pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan lainnya yang masih dilengkapi. “Sementara begitu dulu sambil kita lengkapi semua rambu-rambunya. Untuk kendaraan besar masih bisa lewat jalan nasional yang lama,” ungkapnya kepada reporter Diskominfo Tuban.
Bambang beralasan, model rekayasa lalulintas di Kembangbilo tidak dibuat lurus di setiap persimpangan, karena untuk menghindari kecelakaan, sehingga harus putar balik.
Ia mengaku, Kades Kembangbilo juga meminta untuk jalur lurus kembali dibuka, namun pihaknya masih menunggu pertimbangan PPK untuk kembali membuka akses jalan tersebut. “Karena memang desainnya tidak dibuat begitu, jadi harus menunggu PPK mengubah desain terlebih dahulu agar tetap aman dan tidak rawan terjadi kecelakaan,” jelas Bambang.
Sampai saat ini pihaknya juga masih mengkaji, mana yang harus dipilih untuk dibuka, yaitu antara trafik light di Kembangbilo atau arah Sugiharjo, sehingga arah putar balik tidak terlalu jauh. “Ya kita harus kaji mana yang lebih urgen,” lanjut Bambang.
Ia menegaskan, target penentuan pembukaan pintu putar balik tersebut akan diputuskan pada akhir tahun ini. Pihaknya juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi aturan rambu yang telah tersedia, dan tidak memotong atau melawan arus. “Tidak apa-apa putar jauh dulu, sabar dulu, jangan motong jalan, sangat rawan kecelakaan,” imbaunya.
Bambang menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan Balai Besar Penerangan Jalan (BBPJN) tengah menyiapkan rambu-rambu dan lampu jalan. Pemkab melalui dana APBD tahun ini juga akan menambah jumlah lampu dari arah SMP 4 (Bogorejo) hingga kawasan ring road Kembangbilo. "Kami minta masyarakat sabar dulu, kita lengkapi semua,” tutupnya. (nurul jamilah/hei)