Foto : Ruas Jalan Bulu – Jatirogo kini terlihat mulus pascapengerjaan. (agus)

Ruas Jalan Bulu – Jatirogo Telah Rampung Dikerjakan, Hasilnya Sesuai Perencanaan

Tubankab - Proses pengerjaan ruas jalan Bulu-Jatirogo telah rampung. Jika sebelumnya jalan rusak dan berlubang, saat ini jalan penghubung wilayah Tuban sisi selatan dengan utara, kini telah dilebarkan dan rigid beton.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Basdi, ST., mengonfirmasi bahwa proyek perbaikan sekaligus peningkatan ruas jalan poros Bulu-Jatirogo Tuban telah rampung dikerjakan. Proses pengerjaan yang dilakukan CV. Naraya Natha Nusantara dimulai 11 Juli hingga 27 Desember 2023.

“Alhamdulillah sudah selesai sejak Desember,” ungkapnya, Senin (15/01).

Lebih lanjut, proyek pembangunan jalan Bulu-Jatirogo menelan dana mencapai Rp 14,5 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Pengerjaan jalan berupa rigid beton dengan total panjang mencapai 2.945 meter atau 2,9 kilometer dan lebar 6 meter. Pengerjaan dibagi menjadi 6 segmen atau spot. Penentuan lokasi pembangunan didasarkan pada tingkat kerusakan di ruas jalan tersebut. 

Basdi menambahkan ruas jalan Bulu-Jatirogo termasuk jalan poros kabupaten dan menjadi jalan vital bagi warga setempat. Sesuai arahan Bupati Tuban, Aditya  Halindra Faridzky, pihaknya terus memantau proses pengerjaan secara berkala. Sehingga selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan perencanaan.

“Harapannya, dapat memberikan kemudahan bagi warga sehingga dapat melintas dengan aman,” tuturnya. 

Sebelumnya, pada awal tahun 2023, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi pimpinan OPD melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Jatirogo. Dalam kesempatan tersebut, Mas Lindra mengatakan Pemkab Tuban telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2023 untuk melakukan perbaikan dan peningkatan ruas jalan Bulu-Jatirogo menjadi rigid beton. Masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan proyek tersebut karena menjadi kebutuhan bersama. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus