Foto : Sentra Gakkumdu saat gelar rakor bahas konsekuensi pelanggaran pidana dalam pemilu. (chusnul)

Samakan Persepsi Menuju Pemilu Sehat dan Jurdil, Sentra Gakkumdu Lakukan Langkah Ini

Tubankab - Guna menyamakan persepsi menjelang Pilkada Tuban Desember 2020 mendatang, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban menggelar giat rapat koordinasi di ruang rapat Sanika Satyawasa Polres Tuban, Senin (28/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H,  Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi, S.Ag., S.H., M.H. bersama komisioner Bawaslu lainnya, KBO Satreskrim Polres Tuban IPTU Riyanto, S.H.; dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan ini diharapkan ada titik temu terkait dengan konsekuensi pelanggaran pidana dalam pemilu.

"Rakor ini sebagai langkah awal agar tercapainya Pemilu yang sehat dan jurdil," tutur Kapolres Tuban.

Selain itu, lanjut Kapolres, Rakor itu juga untuk menyamakan persepsi bersama dengan kondisi dan realita di lapangan terkait dengan aturan baru yang menuai konsekuensi pidana.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi, menyatakan, masa kampanye Pilkada Tuban telah dimulai sejak Sabtu, 26 September 2020 hingga 05 Desember 2020.

Sehingga, pihaknya menegaskan agar para pasangan calon menjunjung tinggi ketentuan yang sudah berlaku guna menghindari adanya permasalahan hukum. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus