Foto : Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Priyo Handoko. (udin)

Sat Resnarkoba polres Tuban Sukses Ungkap 86 Kasus di 2023, Ini Target di 2024

Tubankab - Sepanjang tahun 2023, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban.

Jumlah tersebut terdiri dari 60 kasus obat daftar G atau obat keras berbahaya (okerbaya) dan 26 kasus narkotika. Dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka didominasi usia remaja dan dewasa.

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Priyo Handoko menyampaikan, dari ungkap kasus tersebut, diamankan berbagai barang bukti, seperti 41.194 butir pil karnopen, 97,19 gram sabu, 87.574 butir pil dobel L, 5.731 butir pil Y, dan uang tunai Rp. 26.653.000.

“Jumlah kasus yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Tuban, termasuk cukup tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Jawa Timur dan tahun sebelumnya,’’ terang Teguh kepada awak media, Rabu (03/01).

Namun demikian, lanjut Teguh, pada tahun 2024 ini, pihaknya akan berusaha lebih maksimal dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Tuban, salah satunya dengan menarget jaringan pengedar, bukan hanya kurir di tingkat bawah.

"Di 2024 ini kita akan menyasar jaringan di atas dengan BB yang jumlahnya besar, tidak hanya pengedar yang BB-nya sedikit," tegasnya.

Selain upaya penindakan, Sat Resnarkoba juga akan masif melakukan tindakan preemtif di kalangan remaja di tempat tongkrongan anak muda, seperti di warung kopi. Termasuk juga di instansi pendidikan. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus