Satgas Tim Evaluator KTR dan KTbR Lakukan Monev di MAN 1 Tuban
- 30 October 2025 18:17
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 41
Tubankab- Satuan Tugas (Satgas) tim evaluator Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) melakukan monitoring dan evaluasi di MAN 1 Tuban, Kamis (30/10).
Tampak dalam giat tersebut puluhan guru, komite dan para siswa mengikuti kegiatan yang diawali dengan sosialisasi oleh tim Satgas gabungan Pemkab Tuban yang terdiri dari unsur Disdik, Dinkes P2KB, Kemenag, Satpol PP dan Damkar serta Cabang Disdik Provinsi wilayah Bojonegoro-Tuban.
Ketua Tim Satgas KTR Kabupaten Tuban, Moh. Sufyan Hadi mengatakan, timnya ditugaskan oleh Sekda Tuban untuk monitoring dan evaluasi terkait implementasi Perda tentang KTR dan KTbR.
Ada 3 landasan dalam kegiatan ini, sebut Sufyan, yang pertama Permendikbud nomor 64 tahun 2015 tentang KTR di lingkungan sekolah, kedua Perda Tuban nomor 1 tahun 2016 tentang KTR dan KTbR.
"Karena sekolah itu adalah KTR, maka tidak ada satu pun tempat untuk merokok," tegas pejabat dari Disdik Tuban itu.
Sedangkan landasan yang ketiga, bebernya, yakni Perbup nomor 55 tahun 2018 tentang Implementasi Perda Nomor 1 tahun 2016.
"Tujuan kami ke sini adalah bahwa peraturan itu bisa dilaksanakan di satuan pendidikan. Kami tidak membedakan apakah sekolah itu dari Kemenag, Cabdin atau Disdik," seru dia.
Karena baginya, kewenangan pendidikan berbeda-beda, maka tim Satgas konsultasi dengan beberapa elemen termasuk di antaranya Kemenag yang menaungi madrasah.
"Tujuan kami juga ingin memastikan peraturan itu bisa dilaksanakan di sekolah. Tidak hanya pada siswa tapi juga warga sekolah," tegas Sufyan.
Warga sekolah tersebut, timpal dia, berlaku bagi guru, pegawai, komite, wali murid. Kalau ada rapat tidak boleh ada yang merokok di lingkungan sekolah agar anak-anak sehat dan nyaman dalam belajar.
"Usai giat ini penekanannya harus ada peraturan sekolah, karena itu kami minta sekolah membuat peraturan dari turunan peraturan yang saya sebut tadi," tegasnya.
Sementara itu, Waka Humas MAN 1 Tuban, Misbahul Munir berkomitmen menciptakan sekolah yang sehat dan bebas rokok serta aturannya menjadi jelas setelah adanya monev oleh tim Satgas KTR dan KTbR Pemkab Tuban.
"Semua warga sekolah termasuk guru sudah tahu diri, jika sebelumnya ada yang merokok sekarang tidak boleh merokok di KTR," ia memastikan.
Sedangkan untuk siswa, pihaknya juga sudah menjelaskan dalam tata tertib terkait poin-poin bagi yang ketahuan merokok, mengedarkan rokok dan sebagainya.
"Poin itu akan menjadi akumulasi guna kenaikan kelas, dan pertimbangan lulus atau tidak lulus," seru Gus Munir sapaannya.
Dengan adanya kegiatan ini, MAN 1 Tuban berharap dapat menjadi contoh penerapan KTR yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan, sehingga diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi dan berkarakter. (chusnul huda/hei)










