Satpol PP, Damkar, dan BPBD Tuban Susun Program Edukasi Pedagang tentang Mitigasi Kebakaran
- 23 April 2026 09:43
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 31
Tubankab - Pemkab Tuban melalui Satpol PP dan Damkar bersama BPBD Tuban menyusun program edukasi bagi pedagang terkait mitigasi kebakaran di lokasi usaha, menyusul insiden kebakaran di Pasar Baru Tuban.
Kebakaran terjadi pada pukul 03.10 WIB dan menghanguskan 41 kios, Kamis (23/4). Berkat respons cepat dan kerja sama lintas sektor, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam. Proses pemadaman melibatkan 50 personel gabungan dengan dukungan tujuh unit mobil pemadam kebakaran serta enam truk tangki air dari BPBD Tuban. Bupati Tuban bersama Kapolres Tuban turut meninjau langsung penanganan di lokasi.
Usai peninjauan, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menyampaikan kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan yang harus dilakukan bersama. Salah satunya melalui pemenuhan sertifikat laik fungsi bagi pelaku usaha.
“Pelaku usaha perlu segera mengurus sertifikat laik fungsi sebagai upaya pencegahan. Dokumen ini memuat persyaratan sistem proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyediaan sistem proteksi kebakaran harus menjadi perhatian seluruh pedagang, termasuk ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kios atau pada titik tertentu.
“Dengan adanya APAR, pedagang dapat melakukan penanganan awal sehingga api tidak meluas. Ini penting untuk meminimalkan kerugian dan risiko korban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Sudarmaji, menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Tuban, pihaknya bersama Satpol PP dan Damkar serta OPD terkait akan melakukan penataan ulang lokasi pasar. Langkah ini bertujuan meningkatkan aspek keselamatan sekaligus memudahkan penempatan sarana proteksi kebakaran seperti hidran dan tangki air.
“Penataan ini diharapkan dapat menekan potensi kebakaran, baik akibat korsleting listrik, pembakaran sampah, maupun faktor lain. Dengan sistem yang lebih tertata, penanganan awal dapat dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Selain itu, BPBD bersama Satpol PP dan Damkar Tuban juga akan memberikan edukasi dan pelatihan kepada pedagang mengenai mitigasi kebakaran. Materi meliputi penggunaan APAR, identifikasi penyebab kebakaran, serta langkah penanganan saat terjadi kebakaran.
Melalui edukasi dan penguatan sistem proteksi ini, Pemkab Tuban berharap kesadaran dan kesiapsiagaan pedagang meningkat, sehingga risiko kebakaran dapat ditekan dan lingkungan pasar menjadi lebih aman dan tertib. (agus/yavid)










