Satpol PP dan Damkar Tuban Beri Edukasi PKL di Trotoar dan Bahu Jalan
- 20 May 2025 16:30
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 26
Tubankab- Selaku penegak Perda, Satpol PP dan Damkar Tuban memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) di sejumlah titik.
"Total ada 52 PKL yang terdata di Jalan Mastrip dan Pramuka," ucap Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Siswanto saat ditemui di lapangan, Selasa (20/05)
Kata Siswanto, giat ini merupakan sosialisasi, sebab untuk tatap muka face to face dengan PKL akan lebih mengena langsung.
"Kita edukasi langsung, pada dasarnya sesuai Perda nomor 16 tahun 2014 pasal 7 ayat 1 huruf A disebutkan tidak diperkenankan berjualan di trotoar maupun bahu jalan," beber dia.
Terpenting, ia tegaskan, yang sangat dominan dan tidak diperkenankan meninggalkan gerobak atau lapak dan sebagainya di atas trotoar setelah berjualan.
"Selain itu juga tidak boleh mendirikan tenda atau meninggalkan tenda jualan di trotoar atau bahu jalan," tegas Siswanto.
Dan jika hal itu masih terjadi dan berlangsung, maka pihaknya akan tegas melakukan penertiban sesuai Perda. (chusnul huda/hei)