Foto : Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi. (dok)

Satpol PP Dukung Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Tubankab – Setelah Komisi Pemilihan umum (KPU) RI mengumumkan secara resmi jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 pada hari Minggu (31/03) lalu di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan Yogyakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban memastikan dukungannya untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada Tuban pada 27 November mendatang.

Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa dukungan tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan Menteri Dalam Negeri dalam perayaan ulang tahun Satpol PP, Linmas, dan Pemadam Kebakaran. Instruksi tersebut menekankan pentingnya persiapan untuk mendukung penyelenggaran Pilkada Serentak tahun 2024.

“Instruksi dari Mendagri itu disampaikan saat HUT Satpol PP, Linmas, dan Damkar. Baik yang diselenggarakan di tingkat nasional di Padang, ataupun di tingkat Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Jember,” jelas Gunadi kepada awak media, Kamis (04/04).

Di samping itu, Gunadi menegaskan bahwa peran Satpol PP dan Linmas dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan terkendali menjadi salah satu tugas utama dengan berkoordinasi bersama TNI dan Polri untuk memastikan kesiapan Linmas, TNI, dan Polri dalam menyongsong penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal ini termasuk penugasan dua Linmas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang secara struktural di bawah kendali dan koordinasi Satpol PP.

Lebih lanjut, Gunadi menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang serentak dilakukan di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota, yang masih mengacu pada pengalaman selama pelaksanaan Pemilu bulan Februari lalu.

“Namun, akan ada penyesuaian sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada dengan berkoordinasi bersama pihak KPU Tuban dan Bawaslu Tuban,” pungkasnya. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus