Foto : Komisioner KPU Kabupaten Tuban, M Nurrokhib. (udin)

Satu Kartu Keluarga di Tuban Berisi 277 Nomor Induk Kependudukan, Kok Bisa ?

Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan data satu kartu keluarga yang berisi 277 Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Penemuan satu kartu keluarga yang berisi 277 NIK tersebut terjadi di TPS 23, Kelurahan Latsari saat pelaksanaan Coklit oleh petugas Pantarlih KPU Tuban.

Komisioner KPU Kabupaten Tuban, M Nurrokhib membenarkan adanya temuan satu KK berisi 277 NIK tersebut. Bahkan, alamatnya pun tidak jelas karena hanya berisi RT 0 RW 0.

“Saat dicek di beberapa RT berbeda pun, petugas coklit atau pantarlih tidak menemukan data yang bersangkutan,’’ terang Nurrokhib.

Rokib menginformasikan, jika data tersebut bersumber dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU RI. Kemudian diturunkan ke masing-masing kabupaten. Setelah itu, dilakukan proses pemetaan dengan asas satu kartu keluarga harus satu TPS.

“Atas adanya temuan tersebut, KPU Tuban langsung bertemu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban untuk mencari data yang sebenarnya,’’ tukasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tuban itu mengatakan, Disdukcapil Tuban telah turun ke lapangan untuk mengecek data tersebut. Hasil koordinasi sementara, keterangan dari Kadisdukcapil Tuban, ratusan NIK tersebut berisi orang yang sudah meninggal dunia dan belum ada laporan ke dinas.

Ia menambahkan, jika memang 277 orang pemilik NIK itu telah meninggal, KPU Tuban meminta penerbitan akta kematian agar menjadi dasar bahwa ratusan NIK itu berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi pemilih di Pemilu mendatang. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus