Satukan Langkah, BNNK Tuban Gelar Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
- 06 December 2023 18:38
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 268
Tubankab - BNNK Tuban menggelar konsolidasi kebijakan kabupaten/kota untuk menanggapi ancaman narkoba pada sektor kelembagaan, Rabu (06/12).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan narkoba dari berbagai sektor, meliputi lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintah, dan swasta.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergitas dan peran aktif bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan P4GN di wilayah.
Dia menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi kebijakan sebagai salah satu langkah konkret untuk mengatasi ancaman narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
"Kita harus menyatukan langkah dan berkolaborasi dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Kabupaten Tuban. Ini bukan hanya tanggung jawab BNN, namun juga seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait," ungkap Tri Tjahyono.
Tri Tjahyono juga menyoroti peran penting lembaga kepolisian dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Di tempat yang sama, KBO Satresnarkoba Polres Tuban, Ipda Khoirul Unsa yang juga menjadi narasumber, menyampaikan strategi yang diterapkan dalam penanggulangan narkoba di tingkat kepolisian.
"Sinergi antara BNN dan kepolisian merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba. Kami terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama untuk menindak tegas para pelaku dan memutus rantai distribusi narkoba di Kabupaten Tuban," ujar KBO Satresnarkoba Polres Tuban.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kabid Kesbang Tuban, Hery Muharwanto yang menekankan pentingnya pembinaan dan pendekatan sosial untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Para peserta diajak untuk berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan, penyuluhan, dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Konsolidasi kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tuban yang bersih dari ancaman narkoba, melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah daerah. (chusnul huda/hei)