Foto : Sekda Budi saat serahkan SK Pensiun kepada ASN. (restu)

Sekda Serahkan 34 SK Pensiun, Begini Pesannya

Tubankab - Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima SK Pensiun dan Kartu Identitas Pensiun (Karip) Taspen. Kegiatan ini dilaksanakan  di ruang rapat lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Selasa (09/04).

Sekretasis Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN atas pengabdiannya selama ini kepada Pemkab Tuban. "Pengabdian Bapak dan Ibu sangatlah luar biasa, dan kontribusi yang diberikan cukuplah besar kepada Pemkab Tuban," kata Budi Wiyana.

Lebih lanjut dia meminta agar para ASN setelah menerima SK pensiun untuk tetap menjaga silahturahmi dengan jajaran Pemkab Tuban. Tidak hanya sebatas fisik tetapi juga bisa menyampaikan informasi permasalahan maupun gagasan lain di lingkungan masing-masing.

Disampaikan pula, agar mereka yang sudah purna tugas mendharma bhaktikan, pengalaman, pengetahuan dan pencerahan kepada masyarakat sekitar.

Terkait akan dilaksanakannya pesta demokrasi (Pemilu) 8 hari lagi, Budi Wiyana berharap, untuk tetap menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Sekaligus bisa menjadi pelopor partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

"Gunakan hak pilih Bapak Ibu jangan sampai tidak mencoblos," pesan mantan Kepala Bappeda Tuban itu. Pada kesempatan yang sama, mantan Camat Parengan Hendro Basuki sebagai perwakilan ASN yang purna tugas menyampaikan ucapan terima kasih atas kehormatan yang diberikan oleh Pemkab Tuban yang telah memberikan kesempatan terakhir kalinya untuk bertemu dan bersilahturahmi.

"Ini adalah suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi kita semua, per 1 April kami semua sudah memasuki purna tugas dalam rangka mengemban amanah dan mengabdikan diri kita kepada bangsa dan negara," tuturnya.

Untuk itu Hendro mengajak kepada semua ASN yang sudah purna tugas untuk tetap mensyukuri atas apa yang diberikan oleh Pemkab Tuban dan menjadikan masa-masa pensiun menjadi masa-masa yang indah.

"Jangan jadikan usia pensiun sebagai usia yang sudah selesai. Jangan jadikan pula menjadi momok, sehingga harus penuh kebahagiaan," tegasnya. 

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs. M. Nur Hasan, M.Si. menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun dan Karip merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada ASN di lingkungan Pemkab Tuban, serta memberikan bekal pengetahuan dan bekal tata cara untuk mendapatkan layanan Ketaspenan.

"Saya harap kepada ASN yang purna tugas untuk tetap memberikan kontribusinya bagi pembangunan Kabupaten Tuban," harapnya.

Adapun total ASN yang purna tugas per 1 April 2019 terdiri dari ASN struktural dan tenaga fungsional umum sebanyak 10 orang, ASN Fungsional, guru, dan kepala sekolah dan pengawas sebanyak 24 orang. (restu/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus