Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si saat sidak PNS di halaman Kantor Pemkab Tuban. (agus)

Sekda Sidak Kehadiran, 3 ASN Tak Hadir Hari Pertama Masuk Kerja

Tubankab - Pemkab Tuban menggelar inspeksi mendadak (sidak) kehadiran para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama masuk kerja usai menjalani cuti bersama Lebaran 2018.     

Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si bersama Inspektorat memeriksa kehadiran para pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tuban saat apel di halaman Kantor Pemkab Tuban.

Dalam pengarahannya Sekda Tuban menyampaikan bahwa penetapan hari pertama kerja usai cuti Lebaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor B/21/M.KT.02/2018 tentang Penegakan Disiplin dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2018. Berdasarkan SE tersebut mulai hari ini seluruh aktivitas OPD harus berjalan normal, utamanya penyelenggaraan publik.

 “Oleh karena itu, Bapak Bupati menginstruksikan kepada Inspektorat untuk memeriksa personel dari masing-masing OPD. Tidak ada sampling, seluruh OPD akan diperiksa,” kata Budi Wiyana.

Lebih lanjut, Budi Wiyana menerangkan bila ditemukan pegawai yang izin dinas luar maupun tidak masuk, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Akan dipastikan secara detail, apakah benar-benar dinas luar kota, cuti hamil maupun lainnya,” terang Sekda.

Selanjutnya, bila terdapat pegawai yang sengaja memalsukan izin, mantan Kepala Bappeda Tuban ini menegaskan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga sanksi.

Dengan diadakannya sidak ini, diharapkan Inspektorat mengetahui peta di masing-masing OPD. Sidak di hari pertama kerja ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pegawai. Selain itu, untuk memaksimalkan kinerja dalam upaya percepatan tercapainya target kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Setelah dilakukan sidak, Inspektorat akan membuat laporan untuk selanjutnya diserahkan kepada Bapak Bupati,” pungkas Sekda.

Dari hasil sidak yang telah dilaksanakan di seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tuban, sebagian besar atau sebanyak 3.105 ASN sudah mematuhi regulasi yang ada. Hanya terdapat 3 aparatur yang tidak hadir tanpa keterangan. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus