Pengecekan kendaraan dinas lingkup Pemkab Tuban (dok. tubankab)

Sekda Tuban Dorong Disiplin ASN dan Pengawasan Fasilitas Dinas

Tubankab – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban wajib mematuhi peraturan dan regulasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Penegasan ini disampaikan saat apel awal tahun 2026 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, Senin (5/1), sebagai komitmen Pemkab Tuban memperkuat disiplin dan tata kelola pemerintahan.

Sekda Budi Wiyana menjelaskan Pemkab Tuban secara berkala melakukan evaluasi kinerja pegawai, yang meliputi aspek kedisiplinan, capaian target kinerja, hingga pemanfaatan fasilitas negara untuk menunjang pelaksanaan tugas. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap ASN bekerja sesuai koridor aturan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penataan pegawai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Mutasi pegawai dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. “Mutasi diharapkan mampu memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Tuban akan terus mengevaluasi manajemen ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penataan pegawai, penegakan disiplin, serta peningkatan kesejahteraan ASN. Sekda menekankan penilaian kinerja dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Sekda Budi Wiyana juga menyoroti pentingnya kaderisasi pegawai dan distribusi tugas yang bijak. Hal ini bertujuan agar keberlanjutan program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun terjadi mutasi atau penataan pegawai. Dengan perencanaan yang matang, roda organisasi diharapkan tetap stabil dan produktif.

Selain disiplin ASN, Sekda juga menegaskan pemanfaatan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan guna menunjang kinerja ASN. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pendataan jumlah kendaraan dinas beserta aparatur yang menggunakannya.

Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan, Pemkab Tuban akan melakukan pengecekan kendaraan dinas secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan tetap terjaga serta penggunaannya sesuai peruntukan. “Kendaraan dinas merupakan aset dan tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara tepat,” pungkasnya. (agus/yavid)

comments powered by Disqus