Polres Tuban saat lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026. (ist)

Jelang Ramadan, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 untuk Tekan Angka Kecelakaan

  • 02 February 2026 18:04
  • Yavid
  • Umum,
  • 74

Tubankab - Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026, Polres Tuban melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Forkopimda, pejabat utama Polres Tuban, para Kapolsek jajaran, dan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, serta Satpol PP, Senin (2/2).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemetaan akhir dan final check kesiapan personel, sarana, serta prasarana pendukung. Selain itu, apel juga bertujuan memastikan soliditas dan sinergitas lintas sektoral berjalan optimal menjelang pelaksanaan operasi.

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan Wakapolres Tuban, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Wilayah Tuban”.

“Terwujudnya tertib berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” terang Robial melalui siaran persnya.

Ia menjelaskan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Tema tersebut menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru merupakan kegiatan cipta kondisi sebagai pra Operasi Ketupat Semeru dalam rangka pengamanan Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dan lalu lintas diharapkan dapat diminimalisasi sejak dini.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2025 di wilayah Jawa Timur, tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal dunia, 51 orang mengalami luka berat, dan 553 orang mengalami luka ringan.

Berkaca dari data tersebut, penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilakukan secara selektif dan berprioritas pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas. Sasaran penindakan meliputi pelanggaran rambu lalu lintas, over dimension dan over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, Polri juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sarana penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, serta untuk mencegah terjadinya pungutan liar.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 melibatkan 5.020 personel di seluruh wilayah Jawa Timur. Khusus di Kabupaten Tuban, Polres Tuban mengerahkan sebanyak 117 personel. (*/hei/yavid)

comments powered by Disqus