Sekda Tuban Terima Penghargaan dari BPJS Naker
- 05 May 2021 16:03
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 494
Tubankab - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menerima penghargaan dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye, Rabu (05/05) di Kantor Pemkab Tuban.
Penghargaan diberikan atas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) di Kabupaten Tuban, khususnya bagi guru Taman Pendidikan Alqur'an (TPQ) se Kabupaten Tuban.
Sekda menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jamsosnaker mendukung program Pemkab Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan didaftarkan kepesertaan BPJS Naker sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat ustaz/ustazah menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa dan membentengi calon generasi penerus dari faham dan ajaran-ajaran yang menyesatkan.
“Juga sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari Pemkab Tuban kepada guru TPQ. Selain guru TPQ juga mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan,” ungkapnya.
Perhatian yang diberikan, lanjut Sekda, kian memotivasi ustaz/ustazah untuk mengajarkan Alquran kepada santri. Hal tersebut mendukung upaya Pemkab Tuban dalam rangka mencetak generasi muda yang berkarakter akhlakul karimah.
“Ini menjadi modal penting guna membangun Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Tercatat jumlah santri di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan sebesar 8,49 persen dari 129.881 orang di tahun 2018 menjadi 140.913 orang di tahun 2021.
Selain peningkatan kesejahteraan, Pemkab Tuban juga tiap tahun menyalurkan hibah untuk peningkatan sarana dan prasarana, termasuk hibah bagi TPQ di Kabupaten Tuban. Total hibah yang telah diserahkan mencapai Rp 15,2 miliar untuk 426 lembaga TPQ.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Naker Cabang Tuban, Sonny Alonsye mengatakan jumlah guru TPQ di Kabupaten Tuban yang telah mendaftar kepesertaan BPJS Naker kurang lebih mencapai 8.600 orang.
Dengan kepesertaan ini dapat memberi perlindungan saat menjalankan tugasnya, mencakup perlindungan kecelakan kerja dan jaminan kematian. Hingga saat ini BPJS Naker Tuban telah menyalurkan klaim jaminan kematian untuk 20 orang ahli waris dari guru TPQ yang meninggal dunia.
“Hari ini kami juga merealisasikan klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua guru TPQ atas nama Ali Roziqin dan Barirotur Rohman,” jelasnya.
Sonny Alonsye menambahkan santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, diharapkan dapat digunakan untuk melanjutkan pengabdian maupun dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi lainnya.
Manfaat lain yang akan didapat berupa jaminan hari tua, bantuan beasiswa mulai dari jenjang TK sampai perguruan tinggi bagi anak-anak guru TPQ yang meninggal dunia. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center Tuban