Foto : Polres Tuban saat gelar konferensi pers kasus narkoba. (udin)

Selama Agustus, Polres Tuban Ungkap Kasus Narkoba, Dari Sabu-sabu Hingga Pil Carnophen

Tubankab - Sepanjang Agustus 2023 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. 

Waka Polres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi mengatakan, sebanyak 12 kasus narkoba tersebut terdiri dari 1 kasus sabu-sabu, carnophen sebanyak 1 kasus, pil dobel L sebanyak 9 kasus, dan pil Y sebanyak 1 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang laki-laki.

Bersamaan dengan ungkap kasus tersebut, diamankan pula berbagai barang bukti, seperti sabu-sabu seberat 4,51 gram, pil carnophen 53 butir, pil dobel L sejumlah 14.565 butir, dan pil Y sebanyak 929 butir, dengan TKP di Kecamatan Tuban, Plumpang, Jatirogo, dan Palang.

"Itu semua kasus selama Agustus 2023," ujar Kompol Palma saat gelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Selasa (05/09).

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko menambahkan, tiga orang dari 12 tersangka yang diamankan tersebut merupakan residivis kasus yang sama. 

Berdasarkan keterangan, para pelaku menggunakan cara COD untuk memperoleh barang terlarang tersebut dari Mojokerto dan kabupaten di Jawa Tengah. 

Teguh menambahkan, dengan terungkapnya 12 kasus narkoba tersebut, ia menilai jika masih cukup banyak peredaran narkoba di wilayah setempat. 

"Karena itu, sebagai upaya pencegahan, selain melakukan penangkapan, sosialisasi juga kami gencarkan di sekolah, kampus dan tempat tongkrongan anak muda," jelasnya. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus