Foto : Sejumlah ular hasil tangkapan Damkar diamankan di dalam kandang. (chusnul)

Selama Tiga Bulan, Satpol PP dan Damkar Berhasil Jinakkan 23 Ular

Tubankab - Satpol PP dan Damkar Tuban berhasil menjinakkan 23 ular jenis piton yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban. Penangkapan ular tersebut dilakukan terhitung sejak Januari hingga Maret 2022.

Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji saat ditemui wartawan mengatakan, hasil tangkapan satwa liar jenis ular itu merupakan laporan masyarakat selama tiga bulan terakhir.

"Selama tiga bulan terakhir tim damkar berhasil menangkap 23 ekor ular piton, dan semuanya dimasukkan di kandang penangkaran yang ada di belakang kantor kami," ucap Sutaji, Senin (28/03).

Ular-ular tersebut,  terang Sutaji, ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban, seperti Senori, Bangilan, Jatirogo, Plumpang, Rengel dan wilayah lainnya.

Pihaknya, lanjut Sutaji, sudah berkomunikasi dengan komunitas pecinta reptil terkait pemeliharaan ular tersebut, tetapi sampai hari ini belum ada yang bersedia memelihara dan mengambil seluruhnya.

Sutaji menambahkan, dari total 23 ekor yang ada, saat ini sisanya ada di penangkaran sebanyak 16 ekor, sedangkan yang 6 ekor diminta komunitas dan 1 ekor mati.

Untuk memenuhi kebutuhan makannya, mantan Camat Bancar itu mengaku rela merogoh kocek pribadi untuk membeli makan reptil pemakan daging tersebut.

"Makannya kami belikan ayam, burung dara dan membuat jebakan tikus. Dalam sebulan kami belikan 12 ekor ayam, 20 burung dara. Karena belum ada pos anggaran, jadi diambilkan dari uang pribadi," timpalnya.

Sebagai tindaklanjut, ke depan ia telah berkomunikasi dengan pengelola hutan lindung yang ada di Kecamatan Montong untuk dikembalikan ke habitatnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus