SEMUA SYAHADAH TPQ DITERIMA MASUK SMP

Tubankab - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Sutrisno kembali menegaskan, tahun ajaran ini, semua syahadah dari Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) manapun akan diterima untuk persyaratan masuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tahun ajaran 2017- 2018 semua produk syahadah dari TPQ manapun akan diterima sebagai persyaratan masuk SMP, dipastikan tidak ada pembedaan atau penolakan,” tegas Sutrisno kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/03).

Sutrisno menjelaskan, orangtua wali murid tidak perlu takut dan bingung lagi. Kebijakan kewajiban syahadah TPQ, ujar Sutrisno, sejatinya harus disikapi dengan bijak.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong semua anak didik di tingkatan sekolah dasar untuk lebih mencintai Al-Qur’an, sebagai pegangan hidup dan petunjuk mereka,’’ tuturnya.

Pihaknya juga berharap, orientasi peserta didik maupun orang tua tidak hanya karena ingin tanda lulus atau syahadahya, tetapi juga kemauan agar bisa mengaji, sehingga semakin mendekatkan anak didik kepada Tuhannya.

Sesuai amanat Peratuaran Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 6 tahun 2016 tentang Pendidikan Akhlak Mulia, pemberlakuan kewajiban memiliki tanda lulus atau syahadah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) bagi siswa sekolah dasar yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2017/2018.

Sutrisno juga mengatakan, pihaknya melarang keras sekolah mendirikan TPQ sendiri, hal ini untuk memberdayakan TPQ yang sudah ada di sekitar rumah para peserta didik, sehingga memudahkan mereka dalam mengaji setiap hari. (mil/hei)

comments powered by Disqus