Serahkan 47 SK Pensiun Kepada ASN, Ini Pesan Sekda
- 20 February 2019 15:51
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 444
Tubankab - Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban menerima SK Pensiun dan Kartu Identitas Pensiun (Karip) Taspen yang diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr Budi Wiyana, di ruang rapat lantai 1 Setda Kantor Pemkab Tuban, Rabu (20/02).
Budi Wiyana menyampaikan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah memberikan pelayanan yang baik dan optimal untuk ASN purna tugas.
“Kami juga berterima kasih kepada PT Taspen yang telah berupaya bekerjasama dengan Pemkab Tuban untuk memudahkan kepengurusan hak-hak ASN yang telah purna tugas,” ungkapnya.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada ASN yang telah purna tugas atas darma bakti dan jasanya bagi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Bumi Wali. Tanpa dukungan dari seluruh ASN, Pemkab Tuban tidak akan mampu meraih prestasi yang selama ini diraih.
Atas nama Pemkab Tuban, Sekda memohon maaf karena belum secara maksimal memberikan hal-hal yang bisa meningkatkan kesejahteraan ASN yang telah purna. "Kami mohon maaf jika belum bisa memberikan reward, seperti yang diekspektasikan bapak dan ibu sekalian," tutur Budi.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, Pemkab Tuban membutuhkan sinergitas dari seluruh stakeholder, termasuk ASN yang telah purna untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan meskipun beda lahannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si menyampaikan, tujuan dari diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan apresiasi atas pengabdian ASN di lingkungan Pemkab Tuban, dan meningkatkan kualitas pelayanan BKD di bidang pensiun. ASN yang telah purna tugas diharapkan tetap memberikan kontribusinya bagi pembangunan Tuban.
Perlu diketahui pula, acara tersebut juga dihadiri oleh staf ahli Bupati, para asisten di lingkungan Setda, dan beberapa pimpinan OPD terkait. Sebanyak 47 orang akan menerima SK Pensiun dan Karip yang di antaranya dari PNS struktural jabatan fungsional umum sebanyak 19 orang, dan PNS fungsional tertentu/ guru / kesehatan / pengawas sebanyak 28 orang. (asvi/agus/hei)
Sumber : Media Center