Serahkan 62 SK Pensiun, Begini Kata Sekda
- 22 October 2019 15:37
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 837
Tubankab - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyerahkan SK Pensiun kepada 62 ASN Purna Tugas TMT 1 Oktober dan 1 November 2019 di ruang rapat lantai 3 Setda Tuban, Selasa (22/10).
Penyerahan dokumen kali ini turut dihadiri sejumlah perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Tuban, Pimpinan PT Taspen Cabang Surabaya, perwakilan Bank Jatim Tuban dan perwakilan PWRI Tuban.
Sekda Budi Wiyana mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan dan terima kasih kepada ASN Purna atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas-tugas kepemerintahan, dan pelayanan masyarakat di lingkungan Pemkab Tuban.
"Insyaa Allah pengabdian bapak ibu sekalian akan mendapatkan pahala yang setimpal atas amal bakti yang telah diberikan," ungkapnya.
Budi berpesan agar ASN Purna dapat menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu pensiun dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, masih kata Budi, diharapkan agar pensiunan tetap berkontribusi bagi pembangunan Pemkab Tuban sesuai kemampuannya.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, Pemkab membutuhkan sinergitas dari seluruh stakeholder, termasuk ASN yang telah purna, untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan meskipun dalam konteks yang berbeda.
Dia berharap para ASN Purna dapat bergabung dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tuban. Lembaga ini dapat bersinergi dengan Pemkab Tuban terkait dengan pembinaaan ASN Purna tugas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Drs. M. Nur Hasan M.Si., menyampaikan, penyerahan SK Pensiun ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah kepada ASN di lingkungan Pemkab Tuban, serta memberikan bekal pengetahuan dan bekal tata cara untuk mendapatkan layanan ketaspenan.
"Diharapkan kepada ASN yang telah purna untuk tetap memberikan kontribusinya bagi pembangunan Kabupaten Tuban,”harapnya.
Adapun total ASN Purna tugas per 1 Oktober dan 1 November 2019 terdiri dari ASN Struktural sebanyak 29 orang dan ASN fungsional guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sebanyak 33 orang. (asvi/hei)
Sumber : Media Center