Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN
- 29 September 2025 16:03
- Yolency
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 120
Tubankab – Bupati Tuban menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban kepada 195 aparatur, Senin (29/09).
Penyerahan SK dilaksanakan di Pendapa Krida Manunggal Tuban yang dihadiri Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, M.Si., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., serta pimpinan OPD dan Camat.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menegaskan pengangkatan PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pemkab Tuban berkomitmen memberikan kesempatan bagi para honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ungkapnya.
Pada seleksi PPPK tahap 2 ini, Pemkab Tuban memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah berkontribusi dan mengabdi lama di Pemkab Tuban. Langkah ini menjadi bukti konkret Pemkab Tuban untuk mengembangkan kualitas SDM ASN Pemkab Tuban.
Mas Lindra berpesan kepada seluruh ASN agar amanah yang diterima dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para PPPK menjadikan jabatan tersebut sebagai wujud pengabdian dan kontribusi nyata bagi bangsa, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
“Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi bagi bangsa, terutama kepada warga Kabupaten Tuban. ASN adalah pondasi bagi Pemkab Tuban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Tuban dua periode ini menegaskan Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi secara rutin setiap tahun terhadap kinerja ASN, termasuk PPPK. Langkah ini bertujuan untuk memastikan personel yang ditempatkan di unit kerja telah bekerja sebagaimana mestinya. Sekaligus menstimulus ASN untuk berkontribusi lebih besar, memberikan terobosan dan inovasi terhadap OPD. “Pada akhirnya membawa manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Alumnus Unair ini menambahkan penyerahan SK PPPK Tahap 2 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Pemkab berharap ASN yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan bekerja profesional untuk mendukung visi pembangunan daerah. (m agus h/hei)