SERAP ADUAN MASYARAKAT, SATPOL PP BUAT TEROBOSAN BARU

Tubankab - Guna menyerap segala aduan maupun laporan dari masyarakat yang selama ini kurang tertangani dengan baik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban membuat terobosan baru.

“Tahun ini kita buat inovasi berupa, laporan cepat, temuan cepat, dan penyelesaian cepat serta tepat,” tandas Kepala Satpol PP Pemkab Tuban Hery M, S.sos. M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/06).

Menurut Hery, pihaknya berkaca dari pengalaman sebelumnya yang tidak tertangani dengan baik, di mana masyarakat sering kali merasa kesulitan untuk melaporkan kejadian-kejadian di sekitarnya. Dari kesulitan ini, imbuh Hery, masyarakat bisa menjadi anarkis, benci kepada pemerintah, karena pemerintah dianggap tidak mampu menanggulangi persoalan mereka (masyarakat).

“Kalau hal semacam itu tidak segera diatasi, maka masyarakat akan demonstrasi, karena tidak bisa menyalurkan aspirasi mereka,’’ ujarnya.

Kendati dinamakan laporan cepat, temuan cepat, dan penyelesaian cepat serta tepat, terang Hery, penanganan dari laporan itu tidak boleh tergesa-gesa, karena dalam penegakkan aturan, Satpol PP tidak ingin melanggar aturan yang lain.

Hery menambahkan, penyelesaian cepat dan tepat karena pihaknya ingin memberikan penyelesaian secepat mungkin dan setepat mungkin, tanpa harus menabrak regulasi lain yang ada. “Kalau memang membutuhkan prosedur, kita lakukan prosedur itu sesuai aturan,” terang Hery.

Diakui oleh Hery, sampai dengan hari ini, laporan yang masuk ke instansinya sudah bisa dikatakan banyak. Paling banyak terkait kasus perijinan, ketertiban umum, orang gila yang berkeliaran di jalanan, serta gelandangan yang berada di pos-pos kamling dan rumah-rumah warga.

“Banyak yang sudah melapor, di samping itu ada juga yang melapor terkait PSK, penjual miras, dan karaoke ilegal. Bahkan, kemarin ada yang melapor terkait tower telekomunikasi ke kita,” pungkas Hery. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus