Foto : CJH saat menaiki bus Si Mas Ganteng. (agus)

Si Mas Ganteng Ikut Antar CJH Tuban

Tubankab – Ada yang berbeda pada pemberangkatan haji asal Kabupaten Tuban tahun 2024. Setibanya di Alun-alun Tuban, Calon Jemaah Haji (CJH) diantar dengan menaiki bus Si Mas Ganteng menuju Pendapa Krida Manunggal Tuban, Senin (13/04). Kehadiran bus Si Mas Ganteng disambut baik CJH dan rombongan pengantar haji.

Kabid Hubungan Darat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Imam S Darmawan mengatakan sebanyak 3 armada bus Si Mas Ganteng diterjunkan untuk mengantarkan CJH. Langkah tersebut diambil untuk memberikan kemudahan bagi CJH yang didominasi lansia.

“Selain itu, kondisi terik matahari sangat berpengaruh bagi CJH. Karena itu, disediakan bus Si Mas Ganteng,” terangnya. 

Guna mengurai kemacetan saat pemberangkatan CJH, lanjut Imam, DLHP Tuban bersinergi dengan Polres Tuban melakukan rekayasa lalu lintas. Langkah yang ditempuh dengan melakukan sterilisasi kawasan Alun-alun Tuban, khusus pengantar CJH bertanda resmi. 

Di samping itu, disediakan kantong parkir untuk rombongan pengantar CJH yang lain. Di antaranya, kawasan pantai Boom, terminal Kebonsari, Jalan Yos Sudarso, Panglima Sudirman, WR Supratman, Ronggolawe dan Pattimura.

Pada pemberangkatan kali ini, sebanyak 1.157 CJH asal Kabupaten Tuban diberangkatkan dengan menaiki 26 armada bus. Pemberangkatan CJH juga mendapat pengawalan dari Polres Tuban hingga tiba di Asrama Haji Surabaya. 

Untuk diketahui, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I., dan Forkopimda Tuban melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Tuban tahun 2024, Senin (13/05). 

Rombongan CJH yang berjumlah 1.157 orang dilepas dari Pendapa Krida Manunggal Tuban menuju Asrama Haji Surabaya. CJH asal Kabupaten Tuban akan terbagi dalam kloter 11, 12, 13 dan 14. Khusus untuk kloter 14, CJH asal Kabupaten Tuban akan bergabung dengan CJH asal Kota Batu dan Kota Surabaya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus