Foto : Bupati Tuban saat berikan sambutan dalam acara Workshop Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa. (alfin)

Sinkronkan Program Pembangunan, Dinsos P3A dan Pemdes Tuban Gelar Workshop Kebijakan Penyelenggaraan Pemdes

Tubankab - Pemkab Tuban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (Dinsos P3A dan Pemdes) Tuban menggelar  Workshop Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa tahun 2024 di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Minggu (17/12).

Acara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Sekda Tuban, Kepala OPD, camat dan kepala desa, serta lurah ini digelar untuk memberikan informasi terkait arah kebijakan dan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tuban di tahun 2024. 

Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Sugeng Purnomo menyebutkan, selain mengenai arah kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tuban, juga untuk memberikan informasi terkait arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa di Kabupaten Tuban tahun 2024.  Kemudian, juga menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah desa, daerah hingga pusat. Tak hanya itu, dilaksanakan pula pembinaan kepada seluruh kepala desa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa  dan pengelolaan keuangan daerah. 

“Dengan narasumber Bupati, Kapolres, Dandim, serta Kepala Kejaksaan Negeri  Tuban,” ujar Sugeng.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat ditemui reporter Diskominfo-SP Tuban usai acara mengungkapkan, workshop tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kolaborasi dan sinkronisasi untuk penyelenggaraan program pembangunan di tahun 2024. Hal tersebut penting dilakukan, untuk menghindari ketidakpahaman  dan misinformasi, serta keraguan yang menyebabkan penyerapan APBDes tidak optimal.  

“Ada beberapa kebijakan baru yang perlu dipahamkan kepada para kepala desa,” ucap Mas Lindra.

Mas Lindra berharap, usai workshop, kepala desa beserta perangkat desa tidak lagi merasa was-was dalam merealisasikan program yang bersinggungan dengan APBDes. 

Dalam acara tersebut, Mas Bupati memberikan materi tentang Sinkronisasi  Pembangunan Prioritas Pemkab Tuban dengan Desa, yang menekankan pada updating data di segala sektor. Baik data kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Armen Wijaya memberikan materi tentang program “Jaga Desa” yang bertujuan untuk memberikan pendampingan desa dalam  pengelolaan administrasi keuangan, untuk mencegah terjadinya korupsi.

Kapolres Tuban juga memberikan materi terkait peran polri dalam pengawasan pelaksanaan penggunaan, agar dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran. Begitu pun dengan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin yang menyampaikan tentang peranan TNI yang juga ikut mengawal pelaksanaan pembangunan. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus