SOAL ISU PUNGUTAN, BUPATI AKAN BLUSUKAN

Tubankab - Bupati Tuban H. Fatchul Huda menyayangkan terkait beredarnya isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya pungutan yang diberlakukan oleh beberapa TPQ untuk mengeluarkan ijazah TPQ.

“Pemkab telah menyediakan form ijazah TPQ yang bisa diambil oleh masing-masing lembaga TPQ, tetapi dengan catatan TPQ tersebut terdaftar di Kementerian Agama,’’ kata Fatchul Huda kepada wartawan saat mengikuti kegiatan Safari Ramadan di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, kemarin.

Namun, lanjut bupati, jika TPQ keberatan, maka lembaran ijazah TPQ akan disiapkan oleh pemkab. “Saya mendapatkan laporan kalau ada TPQ yang minta biaya pembuatan ijazah hingga Rp. 55 ribu,’’ ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, terangnya, selepas lebaran dia berencana melakukan kunjungan ke TPQ-TPQ.

Bupati menegaskan, kebjakan tersebut tidak bermaksud untuk membebani orangtua atau bahkan murid. Oleh karena itu, bupati meminta agar oknum- oknum tertentu tidak mengambil kesempatan tersebut untuk mencari keuntungan.

Sebelumnya, setelah Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendidikan Akhlak Mulia diterbitkan, Pemkab memang sedang menaruh perhatian terhadap keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Salah satu kebijakan bupati mengenai hal tersebut adalah mewajibkan siswa yang akan masuk ke jenjang SMP untuk memiliki ijazah TPQ, sebagai salah satu penambah skor masuk SMP. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus