Sosialisasi dan Bimtek LKPM, DPM-PTSP : Seluruh Pelaku Usaha Wajib Laporkan LKPM
- 05 July 2023 14:31
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 570
Tubankab - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Green Garden Tuban, Rabu (05/07).
Kegiatan tersebut diikuti 200 peserta dari unsur pelaku usaha selama 5 hari secara bergantian atau 40 peserta per hari.
Fungsional Ahli Madya pada DPMPTSP Tuban, Haris Takdir Basuki menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi laporan LKPM.
"LKPM itu diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha yang sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau perizinannya," ungkapnya,
Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, kata Haris, seluruh pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan wajib melaporkan LKPM berdasarkan lokasi dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
"Memang saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum sadar atau belum tahu kewajiban LKPM," akunya.
Untuk itu, tutur Haris, DPM-PTSP mengundang pelaku usaha yang sudah memiliki NIB mulai skala kecil, menengah dan besar, agar pelaku usaha melaporkan LKPM-nya.
"Kebetulan pada tanggal 1 hingga 10 Juli ini periode pelaporan LKPM triwulan 2 semester 1," timpal Haris.
Harapannya, dengan kegiatan ini pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tuban memahami kewajiban melaporkan LKPM. Sebab, ini akan menjadi tolok ukur atau indikator bahwasanya realisasi investasi di suatu daerah dapat dilihat melalui LKPM.
"Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB atau berizin, diharapkan mereka melaporkannya sesuai periodenya agar realisasi investasi di Kabupaten Tuban dapat meningkat," harapnya.
Ia menuturkan, sosialisasi ini telah dilaksanakan secara berkala sejak 2022 tahun lalu hingga saat ini.
"Alhamdulillah pada triwulan pertama April 2023, Kabupaten Tuban masuk 5 besar se- Jawa Timur terkait realisasi investasi yang menyentuh angka Rp1,3 triliun," beber Haris.
Sehingga, ke depan melalui sosialisasi semacam ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Tuban.
"Investasi andalan Kabupaten Tuban, yakni sektor industri dan perdagangan. Dan hingga saat ini 122 perusahaan yang sudah melaporkan LKPM," pungkas dia. (chusnul huda/hei)