Sosialisasi Keputusan Menteri Agama, Sahid : Waiting List Haji di Tuban 31 Tahun
- 13 October 2020 15:37
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 490
Tubankab - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar acara Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Selasa, (13/10).
Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengungkapkan, jika Jemaah Calon Haji (JCH) mendaftar haji hari ini, maka akan berangkat pada 2051 mendatang.
"Artinya jika daftar haji tahun ini, maka 31 tahun lagi baru bisa berangkat. Masalah nututi atau tidak umur kita, serahkan saja kepada Allah. Saat ini di Kemenag Tuban sudah tercatat 31 ribu pendaftar," ujarnya.
Menurut Sahid, rata-rata keberangkatan jemaah haji Kabupaten Tuban sekitar 1.000 jemaah tiap tahunnya. "Pada 2020 Kabupaten Tuban rencananya memberangkatkan sekitar 1.300-an jemaah, karena pandemi Covid-19 kita tunda," imbuhnya.
Dari data yang dihimpun pihaknya, pada 2019 terdapat 4.930 pendaftar haji dan pada tahun 2020 terdapat 2.865 pendaftar. Setiap hari rata-rata Kemenag Tuban menerima sekitar 30 orang pendaftar.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menambahkan, pelaksanaan ibadah haji tahun ini memang tertunda. Sehingga, KMA nomor 494 tahun 2020 ini harus tetap disosialisasikan kepada masyarakat.
Dikatakan Umi, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan revisi Dipa Haji tahun 2020, dengan peserta 60 orang, terdiri dari petugas Kloter, PHD, petugas pembimbing KBIH, PPIH kloter dan non kloter, ketua rombongan (Karom), ketua regu (Karu).
"Sosialisasi KMA Nomor 494 Tahun 2020 akan terus berlanjut sampai Kamis, 15 Oktober 2020," tandasnya.
Mengingatkan kembali, keputusan tidak memberangkatkan haji tahun ini diambil demi mengutamakan dan menjaga kesehatan serta keselamatan jemaah haji, sehingga tidak terpapar Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan dan tak kunjung berakhir. (chusnul huda/hei)