SP4N Lapor Tuban Semakin Digandrungi Publik, Ini Penyebabnya
- 31 December 2024 14:41
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 74
Tubankab – Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
Sejalan dengan hal tersebut, masyarakat dapat berperan aktif memberikan masukan kepada Pemkab Tuban melalui berbagai cara. Salah satunya dengan memanfaatkan kanal aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, AP.MM., menjelaskan sepanjang tahun 2024 total aduan masuk mencapai 589 aduan dan telah tertangani. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 237 aduan.
Peningkatan jumlah aduan pada SP4N Lapor, lanjut Rita, menandakan bahwa warga semakin teredukasi perihal penyampaian aduan maupun aspirasi secara tepat dan menggunakan kanal resmi. Selain itu, masyarakat semakin peduli dengan isu pelayanan publik dan memanfaatkan aplikasi ini untuk menyampaikan pengaduan.
“Kami bersyukur bahwa sosialisasi tentang SP4N Lapor berhasil dan masyarakat memanfaatkannya dengan baik,” ungkapnya, Selasa (31/12).
Dari total aduan yang masuk, aduan yang sering disampaikan masyarakat seputar infrastruktur, sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Lebih lanjut, Diskominfo-SP sebagai leading sector SP4N Lapor secara berkala melakukan penguatan kepada admin OPD maupun kecamatan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan evaluasi, monitoring dan penguatan hingga akhir tahun 2024. Penguatan SDM tersebut dibarengi dengan gencar melakukan sosialiasi SP4N Lapor melalui website maupun medsos. “Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh admin SP4N Lapor baik di OPD maupun kecamatan yang telah mendukung program ini,” tuturnya.
Rita Zahara mengatakan ke depannya, langkah pengembangan SP4N Lapor dengan memastikan semua admin SP4N Lapor dapat selalu tanggap dengan aduan masuk. Admin dapat segera menanggapi aduan hingga tuntas dan tidak melebihi 3 hari. Di samping itu, meningkatkan target jumlah aduan masyarakat dan memberikan award kepada OPD dan kecamatan yang cepat dan baik menanggapi aduan.
Untuk diketahui, SP4N Lapor merupakan kanal aduan resmi milik Pemkab Tuban yang disediakan bagi masyarakat yang hendak memberi masukan maupun aduan. Masyarakat Kabupaten Tuban untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan situs lapor.go.id, aplikasi mobile, instagram resmi, maupun nomor WhatsApp resmi Diskominfo SP Tuban di 0851-6142-9771. (m agus h/hei)