SPM TAK BERLAKU, PEMKAB SEDIAKAN KIS DAERAH

Tubankab - Pemkab Tuban menyediakan bantuan untuk masyarakat miskin berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) Daerah. KIS tersebut sebagai pengganti Surat Pengantar Miskin (SPM) yang sudah tidak lagi diberlakukan oleh pemerintah per Januari 2017.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Minto Ichtiar menjelaskan, program ini diperuntukan bagi masyarakat miskin yang belum menerima JKN KIS dari Kementerian Sosial.

“Untuk program KIS Daerah ini, Pemkab Tuban menganggarkan sebesar Rp. 2 miliyar, yang akan dibagikan kepada 7.000 masyarakat miskin,’’ terang Minto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (20/01).

Minto menegaskan, meskipun saat ini jumlahnya terbatas, hanya 7.000, tetapi jumlah penganggaran akan selalu ditambah.

Minto menambahkan, untuk memperoleh layanan KIS Daerah, masyarakat bisa langsung mendaftar ke Dinsos P3A, Jalan Dokter Wahidin Tuban. (mil/hei)

comments powered by Disqus