Foto : Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tuban.(Yavid)

Stock Opname Berakhir, Layanan Perpusda Tuban Kembali Beroperasi Hari Ini

Tubankab – Setelah sempat ditutup sementara untuk kegiatan stock opname, Perpustakaan Daerah (Perpusda) Tuban kembali membuka layanan untuk masyarakat mulai hari ini, Senin (21/07). Layanan yang dibuka meliputi peminjaman buku fisik dan baca di tempat, dengan jam operasional seperti biasa, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban, Masykuri. “Untuk Perpusda, hari ini sudah buka layanan. Layanan seperti biasa, mulai jam 08.00 - 16.00,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/07).

Pembukaan kembali layanan ini menandai berakhirnya kegiatan stock opname di Perpusda yang telah berlangsung sejak Juni 2025 lalu. Selama proses pendataan ulang koleksi tersebut, layanan peminjaman dan baca di tempat sempat dihentikan guna menjamin ketepatan data koleksi buku.

Sejalan dengan rampungnya stock opname di Perpusda, Dispersip Tuban juga mulai mengalihkan kegiatan pendataan koleksi ke tingkat kecamatan. “Mulai hari ini stock opname di perpustakaan kecamatan,” imbuh Masykuri.

Sebelumnya, Dispersip Tuban mencatat sebanyak 60.520 eksemplar buku koleksi Perpusda telah dilakukan pendataan ulang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi layanan dan pengecekan kondisi fisik buku, termasuk penyisihan koleksi yang rusak atau tidak layak pakai.

Dispersip berharap, dengan data koleksi yang lebih akurat dan terkini, kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin meningkat. Selain Perpusda, pendataan juga akan mencakup koleksi perpustakaan di kecamatan (perpuscam), Pojok Baca Digital (Pocadi), mobil perpustakaan keliling, serta perpustakaan kemitraan.

Dengan kembali dibukanya layanan di Perpusda, masyarakat kini dapat kembali menikmati berbagai fasilitas literasi secara langsung, sembari tetap memanfaatkan layanan digital yang tersedia sebagai pelengkap akses informasi. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus