Proses pendaftaran TTE bagi kepala sekolah di Kabupaten Tuban. (ist)

Tak Lagi Gunakan Tanda Tangan Basah, Kepala SD dan SMP di Tuban Beralih ke TTE

Tubankab – Guna mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat dan efisien, Dinas Pendidikan bersama BKPSDM Kabupaten Tuban menggelar pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala SD dan SMP se-Kabupaten Tuban. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Tuban, Selasa (7/7).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembuatan TTE dilatarbelakangi kebutuhan percepatan pelayanan publik sekaligus mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan. Selama ini, sejumlah proses administrasi kepegawaian masih terkendala jarak dan waktu. Karena itu, kehadiran TTE menjadi solusi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

"TTE yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE, red) BSSN mampu memangkas birokrasi, mengurangi penggunaan kertas (paperless), sekaligus memastikan setiap dokumen memiliki keabsahan hukum yang kuat tanpa dibatasi ruang dan waktu," jelasnya.

Lebih lanjut, Fien menambahkan penerapan TTE menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi digital karena mampu menjamin keamanan dokumen melalui teknologi kriptografi. Dengan sistem tersebut, dokumen yang telah ditandatangani tidak dapat diubah ataupun dipalsukan sehingga meningkatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas administrasi pemerintahan. Selain itu, TTE nantinya akan terintegrasi dengan berbagai aplikasi kepegawaian sehingga proses administrasi di lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih modern dan efisien.

Adapun manfaat penerapan TTE, terangnya, juga dirasakan langsung oleh berbagai pihak. Bagi sekolah, administrasi dapat diselesaikan lebih cepat dengan sistem arsip digital yang lebih tertata. Bagi guru, berbagai urusan kepegawaian tidak lagi harus menunggu tanda tangan basah kepala sekolah. Sementara bagi masyarakat dan wali murid, pelayanan seperti legalisasi ijazah maupun penerbitan surat keterangan siswa dapat diproses lebih cepat dan efisien.

Berkenaan dengan implementasinya, Fien Roekmini menjelaskan keberhasilan penerapan TTE merupakan hasil sinergi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Tuban. BKPSDM berperan melakukan verifikasi data kepegawaian sekaligus memfasilitasi penerbitan sertifikat elektronik. Sementara itu, Dinas Pendidikan mengoordinasikan seluruh kepala SD dan SMP, melakukan pendampingan implementasi, serta memastikan penggunaan TTE berjalan optimal di setiap satuan pendidikan.

Tak hanya itu, kedua perangkat daerah tersebut juga secara berkala menggelar sosialisasi, bimbingan teknis, hingga evaluasi guna memastikan seluruh sekolah negeri di Kabupaten Tuban dapat beradaptasi dengan ekosistem pelayanan berbasis digital.

Pada kesempatan yang sama, ia menegaskan TTE memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab. Menurutnya, TTE bukan sekadar tren digitalisasi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar. Manfaatkan teknologi ini untuk memangkas birokrasi demi pelayanan pendidikan yang lebih cepat dan responsif.

“Jaga kerahasiaan passphrase dan jangan pernah mendelegasikannya kepada siapa pun. Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola pendidikan Kabupaten Tuban yang bersih, efektif, dan berbasis digital," pungkasnya. (ags/yav)

comments powered by Disqus