Foto : Bupati saat berikan sambutan di hadapan para non PNS pasa acara Pembinaan Kepegawaian Non PNS di lingkungan Pemkab Tuban. (nurul)

Tak Sekadar Honor Naik, Ini yang Jadi Sebab Non PNS Bahagia

Tubankab - Para non PNS Pemkab Tuban patut berbahagia. Pasalnya, Bupati Tuban H Fathul Huda berjanji akan menaikkan honor mereka.

Hal itu disampaikan bupati pada acara pengarahan Pembinaan Kepegawaian non PNS di lingkungan Pemkab Tuban di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (12/04).

Kenaikan akan dimulai pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2019, dengan persentase kenaikan 40 hingga 50 persen, diperuntukkan untuk pegawai non PNS yang mendapatkan honor Rp 1,5 juta ke bawah. “Kalau kemarin gaji ASN naik, non ASN honornya juga akan kita naikkan,” kata bupati disambut riuh tepuk tangan 1000 lebih non ASN yang hadir memenuhi pendapa kabupaten.

Tak hanya itu, bupati juga menginginkan dalam perkembangannya akan sesuai standar UMR kabupaten. Selain itu, pegawai non ASN juga akan diterapkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sama seperti ASN. “Akan naik bertahap dan sesuai UMK kabupaten. Kita juga akan terapkan TPP untuk para pegawai non ASN kita,” seru bupati.

Bupati juga menambahkan, terkait peningkatan sumber daya pegawai, non ASN juga akan diberikan Diklat, serta pengadaan dana pensiun. “Kita sudah memikirkan itu, makanya kita meminta BPJS KetenagaKerjaan untuk mensosialisasikan tentang dana pensiun ini,” terang bupati.

Bupati berpesan, non ASN harus tetap memberikan yang terbaik untuk Pemkab Tuban, meskipun honorarium masih jauh dari UMR kabupaten. “Bekerja ikhlas untuk pembangunan Kabupaten Tuban, InsyaAllah akan berkah kerjanya. Kami akan selalu memperjuangkan agar nantinya honor yang diterima bisa setara dengan UMR kita,” tutup bupati.

Dalam acara tersebut disampaikan pula sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan di mana kaitannya dengan dana pensiun untuk para tenaga non ASN Kabupaten Tuban.

Diketahui, terdapat 1.625 orang tenaga non ASN yang tersebar di lingkungan Pemkab Tuban. Para tenaga non ASN tersebut bertugas men-support kegiatan OPD dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dari OPD masing- masing. 

Diketahui, non ASN Tuban saat ini mendapatkan gaji paling sedikit Rp 1 juta per bulan dengan SK Kepala OPD dan Kepala Bagian.

Untuk SK bertandatangan Sekda besaran honor adalah Rp. 1.250.000. Untuk SK bupati mendapatkan honor di atas Rp 1,5 juta. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus