TAMBAKBOYO SEBAGAI KAWASAN PESANTREN DAN BEBAS NARKOBA

Tubankab - Pemkab Tuban mendeklarasikan dan mencanangkan wilayah Kecamatan Tambakboyo sebagai kawasan santri (pesantren) dan bebas narkoba.

“Pencanangan ini merupakan seruan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba,’’ tutur Wabup Tuban Noor Nahar Husein saat ditemui wartawan pasca apel Deklarasi Tambakboyo sebagai Kawasan Bebas Narkoba dan Pencanangan Tambakboyo sebagai Kawasan Santri (Pesantren) di lapangan Tambakboyo, Kamis (16/03).

Wakil Bupati dua periode ini menuturkan, tidak ada kriteria khusus dalam pencanangan ini, karena ini baru merupakan pencanangan atau imbauan saja. Menurutnya, optimisme juga diperlihatkan oleh Pemkab Tuban terhadap generasi muda di Tambakboyo, khususnya terkait Tambakboyo sebagai kawasan bebas narkoba dan pencanangan Tambakboyo sebagai kawasan pesantren.

Saat ditanya mengenai kecamatan yang lain, apakah akan dicanangkan juga brand tersendiri, Noor menuturkan pihak pemerintah tidak pernah menginstruksikan kepada kecamatan lain untuk memiliki label tersendiri.

“Kalau Tuban disebut Bumi Wali, lalu ini (Tambakboyo) sebagai kawasan santri (pesantren). Saya rasa sudah sesuai, dan ke depannya kita sesuaikan dengan visi Kabupaten Tuban,” tandasnya.

Terkait dicanangkannya juga Tambakboyo sebagai kawasan bebas narkoba, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan, memang beberapa kecamatan lain, seperti Palang sudah mendeklarasikan diri sebagai kawasan bebas narkoba. Dan ini menjadi katalis bagi kecamatan lain, supaya sudi mengikutinya. “Dengan begitu akan muncul pondasi yang kokoh untuk mengatakan tidak pada narkoba,” tegas Fadly. (nng/hei)

comments powered by Disqus