Diskominfo Tuban Gelar FKP 2026, Tampung Masukan Peningkatan Layanan Publik
- 04 June 2026 19:26
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 26
Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Ruang Rapat Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Kamis (4/6). Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
FKP diikuti unsur perguruan tinggi, organisasi perangkat daerah (OPD), media, pelaku usaha penyedia layanan internet, paguyuban internet, hingga mahasiswa. Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum, salah satunya terkait penataan jaringan fiber optik (FO) di Kabupaten Tuban yang dinilai masih memerlukan tata kelola lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa FKP yang diselenggarakan pihaknya merupakan instrumen penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah.
“Forum ini menjadi wadah menerima masukan dari berbagai pihak agar pelayanan publik semakin baik, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor terhadap persoalan yang menjadi perhatian bersama,” ujar Arif.
Selain itu, Arif menegaskan bahwa masukan yang disampaikan peserta forum tidak berhenti pada tahap diskusi, melainkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Masukan yang disampaikan dalam forum ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. Kami ingin pelayanan publik terus membaik, termasuk dalam tata kelola infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertata dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Arif.
Dalam diskusi, peserta menyampaikan sejumlah kritik dan saran terkait layanan publik, terutama mengenai penataan jaringan FO. Beberapa persoalan yang mengemuka meliputi belum adanya regulasi khusus, penataan kabel yang dinilai semrawut, mekanisme perizinan pemasangan jaringan, hingga perlunya pengawasan lintas instansi. Selain itu, peserta juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pelaporan infrastruktur jaringan di lapangan.
Menindaklanjuti masukan tersebut, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan. Di antaranya penyusunan regulasi tata kelola jaringan, penguatan koordinasi antarinstansi, percepatan proses perizinan, serta penataan infrastruktur secara bertahap sesuai kondisi wilayah Kabupaten Tuban. (yav)










