Tata Lingkungan Hidup, DLH Tuban Susun RPPLH
- 17 May 2018 13:13
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2705
Tubankab - Tahun 2018 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, telah melakukan rencana penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Hal tersebut disampaikan oleh Sunarko S.P Kepala Bidang Tata Lingkungan pada DLH Kabupaten Tuban kepada reporter tubankab.go.id, di ruang kerjanya, Kamis (17/05).
Narko, begitu sapaan akrabnya mengatakan, penyusunan dokumen RPPLH tersebut adalah langkah DLH, dalam rangka untuk menata dan merencanakan lingkungan hidup Kabupaten Tuban untuk 30 tahun ke depan. “Serta bagaimana pengelolaan terhadap sumber daya alam yang ada di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.
Pada tahun kemarin, Narko mengaku, telah mengawali dengan penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pada penyusunan tersebut, diketahui potensi-potensi seperti tambang, lahan, dan potensi air. Sehingga, lanjut Narko, untuk 30 tahun ke depan pihaknya bisa merencanakan pemanfaatan SDA yang ada di Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pada saat ini, dalam penyusunan dokumen RPPLH tersebut, pihaknya mengaku melakukan kerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. “Sampai hari ini sudah 30 persen,” ungkapnya.
Kemudian, Narko juga mengatakan bahwa RPPLH tersebut, ditargetkan akan rampung pada Juli 2018 ini. Ia juga menyampaikan inti dari penyusunan dokumen RPPLH tersebut. “Bagaimana nantinya memanfaatkan dan melindungi SDA di Kabupaten Tuban,” terangnya.
Ia mencontohkan, seperti pasca tambang, pihak tambang harus melakukan reklamasi agar lahan tersebut bisa berfungsi kembali di masa mendatang. Sehingga, dalam jangka panjang Kabupaten Tuban bisa tetap lestari. “Artinya keturunan ataupun anak cucu Kabupaten Tuban masih bisa merasakan penataan SDA tersebut,” jelasnya
Narko berharap, setelah RPPLH tersebut nantinya terwujud, mulai dari pemerintah, semua OPD dan masyarakat, bisa memanfaatkan dokumen RPPLH tersebut. (tauviqurrahman/hei).