Terapkan Parkir Berlangganan, Dishub Tuban Jadi Rujukan Daerah Lain
- 14 December 2020 15:32
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2009
Tubankab - Permasalahan parkir di Kabupaten Tuban menjadi bahan kajian serius bagi Dishub Tuban. Pasalnya, sering memantik persoalan di masyarakat, mulai dari premanisme, pungutan liar, hingga kebocoran dan rendahnya retribusi. Oleh karena itu, Dishub harus memutar otak untuk mengatasinya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi mengatakan, banyaknya kasus yang terjadi terkait parkir menjadikan Dishub Tuban harus memutar otak. Sehingga terbersit sistem parkir berlangganan yang kemudian di-launching pada 31 Agustus 2017 silam.
"Tahun 2017 itu kita menjadi daerah ke 28 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan parkir berlangganan," ujar Gunadi saat ditemui di kantornya, Senin, (14/12).
Meski saat itu, lanjut Gunadi penerapan parkir berlangganan di Tuban terbilang masih berusia seumur jagung, pelaksanaannya justru menuai banyak apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan, Pemprov Jawa Timur dua kali memberikan kesempatan untuk memaparkan keberhasilan Dishub Tuban di hadapan perwakilan Pemerintah Daerah se-Jatim bersama Ditlantas Polda Jatim, juga akademisi Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga Surabaya.
"Alhamdulillah atas metode parkir berlangganan itu, kami mendapatkan sambutan dan respon yang baik dari Pemprov Jatim, yang kemudian beberapa daerah datang ke Tuban untuk studi banding. Termasuk kabupaten/kota yang lebih dulu menerapkan parkir berlangganan," terang pria humanis ini.
Ditambahkan Gunadi, ada beberapa perbedaan penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban yang secara umum tidak diberlakukan di daerah lain. Di antaranya, berlaku di seluruh tepi jalan umum serta ada juru parkir (Jukir) mandiri sebagai bentuk partisipasi pelaku usaha. Jukir sampai ke beberapa wilayah kecamatan sesuai kondisi objektif. Juga terdapat saluran pengaduan baik secara langsung maupun melalui telepon on call hingga media sosial lainnya.
Masih menurut Gunadi, sistem parkir berlangganan ini juga dilandasi berbagai pertimbangan, antara lain meningkatkan pelayanan, pendapatan, dan pembangunan.
"Lebih transparan dan anti kebocoran, mudah dilakukan pengawasan, pembinaan, pengendalian serta mobilisasi jukir juga jauh lebih mudah," imbuhnya.
Dari catatannya, sejak dilaunching target dan realisasi retribusi parkir berlangganan terus mengalami peningkatan. Pada 2016 sebelum penerapan parkir berlangganan hanya sekitar Rp.789.708.000, kemudian pada 2017 sebagai awal penerapan parkir berlangganan mencapai Rp 3.703.620.000. Artinya naik hingga 468 persen. Kemudian di 2018 Rp 8.390.254.000, di 2019 Rp 8.463.910.300, dan di 2020 mencapai Rp 7.189.204.000..
"Target 2020 ini sebenarnya Rp 8.360.560.000, tetapi karena ada Covid-19 ini sehingga retribusi sedikit menurun, namun tidak signifikan. Hanya sekitar 5 persen saja," jelasnya.
Dengan adanya keberhasilan terkait penerapan parkir berlangganan tersebut, Pemkab Tuban justru menjadi rujukan daerah lain, sehingga banyak kabupaten/kota melakukan studi banding ke Dishub Tuban. Di antaranya ialah DPRD Kabupaten Ciamis, DPRD Salatiga, DPRD Pekalongan, Pemkab Sumedang, DPRD Kudus, dan baru-baru ini adalah Dishub Kudus. (chusnul huda/hei)