Tim Gabungan Gelar Razia Peredaran Rokok Ilegal, Ini Hasilnya
- 16 July 2024 20:07
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 503
Tubankab - Satpol PP Tuban bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Bojonegoro, TNI, Polri dan OPD terkait menggelar razia peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Singgahan dan Parengan, Selasa (16/07).
Operasi yang dibagi dalam 2 tim itu menyasar sejumlah pasar dan toko yang berada di wilayah kecamatan tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Siswanto mengungkapkan, daerah yang disisir adalah wilayah yang disinyalir sebagai tempat peredaran rokok ilegal.
"Ada beberapa desa yang kita sisir, termasuk wilayah perbatasan Bojonegoro - Tuban, dengan target pasar, toko dan warung," bebernya.
Hasilnya, sambung Siswanto, untuk wilayah Kecamatan Parengan aman dan dinyatakan tidak ada peredaran rokok ilegal.
"Sedangkan tim yang di Kecamatan Singgahan menemukan rokok ilegal di salah satu toko di pasar setempat," timpal dia.
Temuan tersebut, ia mengungkapkan, ditemukan 5 bungkus merek rokok yang tidak disertai pita cukai yang diproduksi dari salah satu desa di kecamatan setempat.
"Tindak lanjutnya akan dilakukan pembinaan dan dibuatkan berita acara serta akan diproses oleh Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro," sebutnya.
Dan hasil laporan itu, ditegaskan dia, akan disampaikan dalam aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) dan dilanjukan ke Dirjen Bea Cukai di Jakarta.
"Setelah ini akan dipelajari lebih lanjut untuk perkembangannya, jangan sampai ditemukan rokok ilegal yang banyak," seru Siswanto.
Sehingga, ia tegaskan, dengan begitu wilayah Kabupaten Tuban dapat terbebas dari peredaran rokok ilegal. (chusnul huda/hei)