Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Mulai Diterjunkan, Ini Tugasnya
- 02 September 2020 18:14
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 811
Tubankab - Sehari setelah terbit Perbup Tuban Nomor : 65 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19, dan Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Jam Malam, Pemkab Tuban menerjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (02/09).
Pemberangkatan tim di Kantor Pemkab Tuban oleh Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Tim tersebut terdiri dari pegawai Pemkab, tenaga medis, Satpol PP, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban.
Tim ini untuk melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan Perbup Tuban tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Juga siaran keliling di wilayah kota Kecamatan Tuban.
Setelah pemberangkatan tim bergerak menuju Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan Kelurahan Karangsari, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, sementara tim sosialisasi dan edukasi siaran keliling di wilayah Kecamatan Tuban.
Di Pasar Baru, petugas gabungan (Satpol PP, petugas Polres dan Kodim melakukan penyisiran terhadap pengunjung padat yang tidak patuh menggunakan masker. Cukup banyak yang terjaring dan dilakukan edukasi serta pembinaan, juga dilakukan rapid test terhadap yang tak memakai masker oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam tim, serta dilakukan penindakan dengan penyitaan kartu identitas diri untuk selanjutnya akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP Tuban di kantor Satpol PP pada hari kemudian.
Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada 24 warga yang tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, personel Satpol PP Tuban juga menyita 14 kartu identitas milik warga yang tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan penindakan dan pembinaan.
Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menyatakan, penerjunan tim gabungan sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu Perbup tentang Covid-19. Operasi patuh protokol kesehatan juga akan digelar masif, dan menyasar seluruh wilayah kecamatan di Bumi Wali.
Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga, memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Tuban masih berstatus zona merah.
"Sebagai upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19," kata Budi Wiyana.
Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan dalam menjalankan tugasnya mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyentuh hati masyarakat. Langkah ini dimaksudkan agar menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bersama untuk disiplin taat protokol kesehatan.
Birokrat karir ini menambahkan, operasi gabungan akan intens diadakan dalam kurun waktu 14 hari ke depan dengan target lokasi rawan kerumunan. Juga dilakukan evaluasi harian untuk mengetahui efektivitas dan metode pelaksanaan operasi patuh.
“Harapannya target yang ditetapkan dapat terpenuhi,” jelasnya.
Terkait diberlakukannya pembatasan jam malam, Budi Wiyana menerangkan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan pembatasan jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Hal tersebut didasarkan asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Di antaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, maupun pedagang di Pasar Bongkaran Tuban.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, respon warga terhadap pembatasan jam malam cukup baik yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.
“Kami harap masyarakat dapat terus berdisiplin taat protokol kesehatan untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain,” sambungnya.
Kegiatan operasi patuh protokol kesehatan kali ini diikuti sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Plt. Kepala Diskominfo, Kepala Dinkes, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor Kesbangpol, Direktur RSUD Koesma, dan Kabag Kesra Setda Tuban. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center