TIM SATGAS SABER PUNGLI RESMI DIKUKUHKAN

Tubankab - Sebanyak 40 anggota Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tuban dikukuhkan di Gedung Korpri, Komplek Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Senin (30/01). Pengukuhan tim tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda, selaku penanggungjawab.

Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/299/KPTS/414.012/2016. Tim ini merupakan gabungan dari unsur Pemkab, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 0811, Sub Denpom TNI AD dan akademisi.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan, Tim Satgas Saber Pungli dibentuk untuk mewujudkan Pemkab yang bersih dan berwibawa, serta bebas dari pungutan liar di semua lini pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Pembentukan Tim Satgas Saber Pungli merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 dan Surat Menkopolhukam Nomor B162/MENKOPOLHUKAM/HK04/10/2016.

Dikatakannya, kerangka kerja Satgas ini terbagi ke dalam 4 kelompok kerja yang membidangi fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi, di mana peranan tugasnya adalah membangun sistem penegakan dan pemberantasan pungli sedemikian rupa.

“Paling tidak dengan adanya tim tersebut dapat mempersempit ruang gerak oknum pungutan liar,’’ terang bupati.

Bupati Tuban berharap, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tuban agar segera melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada komponen birokrat atau aparat pelayanan.

“Kami harap tim mampu membangun koordinasi yang baik, agar ada sinergitas dan sinkronisasi rencana maupun tindakan yang lebih efektif dan tepat sasaran,’’ ucapnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus