Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Kesbangpol Keluarkan Surat Edaran
- 25 May 2018 13:59
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1434
Tubankab - Guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini terhadap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat di Kabupaten Tuban.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tuban Hari Sunarno saat diwawancarai oleh reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Jumat (25/05).
Hari, begitu panggilan akrabnya mengatakan bahwa surat edaran tersebut adalah tindak lanjut dari pihaknya, sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 300/3038/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Ketertiban Pemerintah Daerah dalam rangka mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Pada intinya, ujar Hari, pihaknya diperintahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan secara aktif menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di derah masing-masing.
Selain itu, lanjut Hari, pihaknya saat ini juga berupaya untuk mengoptimalkan peran forum-forum kemitraan masyarakat. Ia mencontohkan, seperti Forum Kewaspadaan di Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). “Maupun ormas-ormas di seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hari mengatakan, pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan patroli keamanan di objek vital, seperti kantor pemerintahan, swasta, rumah ibadah, rumah kos, kontrakan, serta pusat keramaian.
“Kita juga melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Forkopimda,” ungkapnya.
Hari mengimbau kepada pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi memasang baliho atau sepanduk yang berisi ajakan atau imbauan yang intinya tidak takut terhadap terorisme.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) melalui ronda di masing-masing tingkat RT maupun RW. “Dan wajib lapor bagi tamu selama 1X 24 jam kepada pengurus RT/RW setempat,” tegas Hari.
Surat edaran dari Mendagri tersebut, lanjut Hari, sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan surat edaran kepada seluruh camat di Kabupaten Tuban pada 14 Mei kemarin, di mana pada intinya meminta agar camat selalu berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), kepala desa, lurah, serta RT/RW.
Dan hal tersebut, dikatakan Hari, sudah ditindaklanjuti di tingkat bawah, di mana pihak keamanan di tingkat desa sudah melakukan patroli. “Terutama di indekos dan kontrakan,” terangnya.
Dengan aktifnya kembali beberapa sistem keamanan sampai tingkat desa melalui surat edaran tersebut, Hari berharap, agar suasana Kabupaten Tuban tetap aman. “Agar Tuban tetap kondusif,” tutupnya.(tauviqurrahman/hei)