TINGKATKAN KEWASPADAAN, SEKDA KELUARKAN SURAT EDARAN
- 05 February 2018 13:57
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 643
Tubankab - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus mengantisipasi dan mengurangi terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Kabupaten Tuban, Pemkab Tuban melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan yang ada di Tuban.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 31 Janauari 2018, nomor 304/589/414.117/2018, bersifat biasa mengenai kewaspadaan dini tahun 2018, dengan tembusan Komandan Kodim 0811, Kapolres Tuban dan Bupati Tuban sebagai laporan.
“Surat itu dikeluarkan atas perintah pak Sekda, karena banyak OPD yang beberapa waktu lalu kemalingan. Berhubung keamanan ada di kita, maka kita berikan surat edaran ke masing-masing OPD untuk lebih waspada, jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Tuban Hery Muharwanto, S.Sos. M.Si saat dikonfirmasi wartawan di sela kesibukannya, Senin (05/02).
Hery mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, surat edaran yang dikeluarkan tidak hanya terbatas pada OPD, melainkan juga sampai ke kecamatan-kecamatan yang ada, termasuk tingkat yang paling bawah dalam hal ini kelurahan dan desa, wajib ikut serta meningkatkan kewaspadaan.
Masih menurut Hery, kewaspadaan tidak hanya sebatas terhadap rawan tindak kejahatan, seperti pencurian, namun juga terkait dengan hal lain, seperti terorisme dan ajaran paham-paham baru yang berkenaan dengan radikalisme.
“Imbauan saya, untuk masyarakat yang ada di desa-desa, waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang masuk di desanya, terlebih kalau dia menetap. Tugas RT setempat untuk hal itu,” imbau pria 49 tahun ini.
Hery juga mengaku, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tuban terkait kewaspadaan tersebut. Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya senada dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres Tuban AKBP Sutrisno di Pendopo Krido Manunggal saat menghadiri rapat koordinasi pemilu, Kamis (01/02), agar masyarakat kembali menghidupkan ronda malam demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Namun demikian, Hery mengaskan untuk OPD yang ada, tidak perlu menambah personel guna meningkatkan keamanan. Yang perlu dilakukan, lanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dengan cara selalu mengecek pintu kantor ketika jam pulang. Sedangkan, untuk yang kebetulan jaga malam bisa melakukan keliling area kantor sedikit lebih banyak dari yang biasa dilakukan. Maka hal itu akan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
“Saya rasa tidak perlu tambah personel, arah kita tidak ke sana, yang perlu dilakukan justru meningkatkan kinerja di bidang siatuasi dan kondisi yang ada sekarang,” pungkas Hery. (nanang wibowo/hei)