Foto : Pemkab Tuban saat lakukan pembinaan PPID Desa. (yeni)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Desa, Pemkab Tuban Lakukan Pembinaan PPID Desa

Tubankab - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Senin (11/08).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“PPID Desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan informasi di tingkat desa. Dengan pembinaan ini, kami berharap desa-desa di Tuban mampu mengisi SAQ Monev dengan baik, akurat, dan sesuai ketentuan,” ujar pejabat yang kerap disapa Rita ini.

Pembinaan tersebut, tambahnya, guna memastikan PPID desa melakukan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), hingga teknik pengisian SAQ secara daring. Di samping itu, memastikan kelengkapan dokumen pendukung, keteraturan publikasi informasi, dan pemanfaatan media resmi desa.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi forum diskusi bagi para PPID desa untuk dapat menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan mulai dari keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, pemahaman regulasi, hingga inovasi yang dilakukan.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan desa-desa di Tuban dapat lebih siap dan optimal dalam mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kepala Desa Rengel, Mundir, menyambut baik pembinaan PPID desa tersebut. Menurutnya, pembinaan ini akan meningkatkan kapasitas pengelola informasi desa, sehingga mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipercaya. Hingga pada akhirnya, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah desa. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus