Foto : Seorang warga Desa Merkawang, Tambakboyo, Tuban saat coba manfaatkan layanan "Selancar Gaes". (mct)

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemdes Merkawang Kembangkan “Selancar Gaes”

Tubankab - Kemajuan teknologi komunikasi membawa pengaruh terhadap sejumlah aspek kehidupan manusia. Hadirnya teknologi kian mutakhir diharapkan mampu mempermudah kegiatan manusia.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Merkawang Kecamatan Tambakboyo memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Pemdes Merkawang mengedepankan pelayanan publik berbasis edukatif kepada masyarakat.

Pemdes Merkawang menyediakan empat fasilitas guna permudah layanan administrasi kependudukan warganya. Keempat fasilitas tersebut yaitu mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), tautan www.ampd.tubankab.go.id, Aplikasi Tuban SmartCity, dan layanan via daring Admin Desa (Sepasi Desa).

Ditemui di Balai Desa Merkawang, Senin (21/11), Admin Sepasi Desa Merkawang, Abdul Rozak mengungkapkan pelayanan publik desa Merkawang mengedepankan Sistem Pelayanan yang Cepat, Ramah, Edukatif atau dikenal “Selancar Gaes”. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, pelayanan publik dapat lebih cepat. Sedangkan, konsep edukatif yang diusung, Pemdes Merkawang mendorong warga, terutama generasi muda untuk memanfaatkan gawainya untuk mengurus dokumen.

“Seluruh pelayanan dilakukan dengan ramah dan dengan tetap mengedukasi warga,” ungkapnya.

Warga Merkawang dapat memilih sejumlah fasilitas untuk mengurus dokumennya. Tidak hanya itu, warga dapat mengurus dokumennya saat di rumah, sawah, maupun saat bersantai. Sehingga, pengurusan dokumen dapat diurus tanpa harus bertemu langsung dengan perangkat desa. Selanjutnya, permohonan yang diusulkan warga akan ditindaklanjuti perangkat desa dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Desa.

“Sehingga hasil suratnya dapat diunduh dan dicetak warga,” ungkapnya.

Adapun jenis pelayanan yang tersedia di antaranya Surat Keterangan Pengajuan Beasiswa, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), maupun Surat Keterangan Usaha.

Lebih lanjut, perangkat desa Merkawang juga siap memberikan pendampingan bagi warga yang belum bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas yang ada. Di samping itu, perangkat desa juga secara berkala memberi pemahaman kepada warga terkait pemanfaatan fasilitas pelayanan, Tanda Tangan Elektronik (TTE), maupun teknologi informasi lainnya.

“Baik dengan sosialisasi langsung maupun memanfaatkan momen tahlil, pertemuan warga, maupun kegiatan informal lainnya,” ujarnya.

Abdul Rozak yang juga Kepala Dusun Kademangan ini mengatakan bagi warga lanjut usia pelayanan dilakukan dengan cara jemput bola. Dengan demikian, seluruh warga merasakan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan maupun dokumen lainnya. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus