Foto : Dispersip Tuban saat gelar Pembinaan Pengelolaan Arsip di Lingkungan Dinkes. (ist).

Tingkatkan Pemahaman dan Keterampilan, Dispersip Tuban Gelar Pembinaan Pengelolaan Arsip di Lingkungan Dinkes P2KB Tuban

Tubankab – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban kembali melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Pengelolaan Arsip dan Kode Klasifikasi Arsip. Kali ini, Selasa (29/07), pembinaan menyasar pengelola arsip di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Aster Dinkes P2KB ini diikuti pengelola arsip dari kantor Dinkes P2KB Tuban, puskesmas di wilayah Kabupaten Tuban, serta RSUD R. Ali Manshur Jatirogo.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola arsip agar ketersediaan informasi di lingkup pemerintahan lebih akurat, terpercaya, dan mudah diakses sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinkes P2KB, dr. Atiek Supartiningsih, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Dengan pengelolaan arsip yang baik tentunya dapat mendukung kelancaran layanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Dispersip Tuban, Rudi Ermawan, S.Sos., selaku narasumber, menekankan bahwa pengelolaan arsip memiliki payung hukum yang jelas.

“Pengelolaan arsip diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Diharapkan, pengelolaan arsip di Dinkes P2KB dapat lebih optimal dan berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Dispersip Tuban secara rutin menyelenggarakan kegiatan serupa di berbagai OPD. Dan melalui pembinaan kali ini, diharapkan sistem kearsipan di Dinkes P2KB semakin tertata dan mampu menyediakan data secara cepat, tepat, dan sesuai standar kearsipan nasional. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus