Triwulan Pertama, Badan Pendapatan Daerah Lampaui Target PKB dan BBNKB
- 01 April 2022 13:30
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 612
Tubankab - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban, pada triwulan awal tahun 2022 telah melampaui target, baik itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sejenisnya.
Hal tersebut dikatakan Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban, Moch. Nasar kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (01/04).
"Targetnya 15 persen, namun hingga kemarin (31/03) sudah mencapai 24,48 persen (PKB) dan 32,89 persen (BBNKB), itu yang dominan," bebernya.
Dia mengaku, target penerimaan kas APBD 2022 total sebesar Rp 200.302.000.000,- dalam setahun. Namun pada triwulan ini sudah menembus angka Rp 54.559.112.650,- atau 27,24 persen.
"Kesadaran masyarakat Kabupaten Tuban cukup baik dalam membayar pajak kendaraan, sehingga kami sudah bisa melampaui target," sambungnya.
Pihaknya menargetkan agar kesadaran masyarakat terus meningkat dan pada akhir tahun nanti target penerimaan kas APBD terpenuhi.
"Dalam tiga tahun terakhir selalu realisasi 100 persen lebih alias melebihi target. Semoga tahun ini juga demikian," pungkas dia. (chusnul huda/hei)