Foto : Sekda Tuban Budi Wiyana saat membuka kegiatan Expose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban (agus)

Tuban Bakal Punya Mall Pelayanan Publik

Tubankab -  Guna meningkatkan pelayanan publik yang optimal, Pemkab Tuban akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 2020. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., usai membuka kegiatan Expose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban tahun 2019, Rabu (04/12) di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban.

Lebih lanjut, perencanaan teknis pembangunan MPP saat ini tengah dibahas untuk selanjutnya dapat segera dilelang tender pembangunannya. Dengan demikian, pembangunan fisik gedung dapat dimulai pada awal 2020 dan ditargetkan selesai pada Oktober 2020.

"Sehingga pada November 2020 dapat diresmikan bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Tuban," jelasnya.

Rencananya, pembangunan MPP akan berlokasi di tanah milik Pemkab Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan fisik MPP sebesar Rp 25 miliar.

Sekda Budi Wiyana menerangkan nantinya MPP akan menjadi pusat pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Di dalamnya akan mencakup pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan yang menjadi domain Pemkab Tuban. Tidak hanya itu, juga akan bekerjasama dengan perbankan dan instansi vertikal, di antaranya kepolisian; BPJS; Kantor Kemenag Tuban; dan imigrasi. 

Pembangunan MPP, lanjut Sekda, juga dibarengi dengan penyusunan SOP terkait pelayanan publik. Langkah ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Bangunan juga akan didesain senyaman mungkin untuk menghilangkan kesan kaku. Dengan demikian, masyarakat dapat tenang dan nyaman ketika mengurus dokumen yang diperlukan. 

Untuk diketahui, pada 2019, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban mengalami peningkatan dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) atau naik 1,32 persen dari yang semula 79,79 di 2018. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus