Foto : Wabup Noor Nahar (kiri) saat terima penghargaan di bidang kearsipan. (dadang)

Tuban Raih Penghargaan Bidang Kearsipan

Tubankab - Gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/02). Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota yang telah memperoleh penilaian hasil pengawasan dalam kategori sangat baik dan baik.

Pemkab Tuban menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut dan masuk dalam kategori baik. Adapun penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Rini Widyantini, SH, MPM, kepada Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si yang pada kesempatan ini didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Joko Prijono, SH, M.Hum.

Menurut Kepala ANRI, Dr. Mustari Irawan, MPA saat ini arsip berperan penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan, karena itu kegiatan kearsipan harus tertib secara kebijakan, organisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bahkan untuk saat ini nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 30/2018. "Dari arsip kita bisa belajar mengenai tata kelola pemerintahan dan bahkan kehidupan," ujarnya.

Saat ini juga sedang dilaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang bertujuan membangun kesadaran tentang pentingnya tertib mengelola arsip, mengajak secara bersama menyelamatkan arsip di seluruh kementerian, instansi dan lembaga hingga ke daerah.

Namun dalam penyelenggaraan kearsipan di Indonesia selama ini belum sepenuhnya memberikan andil dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Arsip masih dilihat sebelah mata, tak hanya bagi organisasi, tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan. "Karena itu dinilai penting membangun kesadaran untuk mengelola arsip ini," imbuhnya.

Pada penilaian tahun 2018 untuk Kabupaten/Kota se-Indonesia belum ada yang mendapatkan predikat sangat baik, hanya 33 yang mendapatkan predikat baik, 81 menyandang predikat cukup, 63 dengan predikat kurang dan 331 atau sekitar 65 persen masih mendapatkan predikat buruk. Oleh karena itu, ANRI memberikan apresiasi berupa penghargaan atas penilaian hasil pengawasan kearsipan bagi yang telah berhasil meraih predikat baik tersebut.

Sementara itu, Kepala Dispersip Tuban, Joko Prijono mengungkapkan bahwa beberapa aspek penilaian di bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan serta sarana dan prasarana kearsipan.

Di Kabupaten Tuban sendiri saat ini melalui Dispersip telah ada kurang lebih 23 peraturan yang dibuat, baik Perda,Perbup dan juga Surat Keputusan Kepala Dispersip dalam rangka menjalankan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan saat ini Dispersip juga telah menerapkan SIKN/SIJN dalam hal server/jaringan yang terkoneksi langsung oleh ANRI dengan kapasitas data tak terbatas, penggunaan aplikasi lebih efisien dan keamanan lebih terjaga,” ujar Joko Prijono.

Dalam penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tuban, Dispersip juga selalu melaksanakan pengawasan kearsipan internal baik di OPD, BUMD dan juga kecamatan se-Kabupaten Tuban. Dari segi SDM, saat ini Dispersip telah memiliki tenaga arsiparis dan pengelola arsip yang memadai, selain itu dalam sarana dan prasarana, telah ditunjang dengan gedung record center sebagai tempat penyimpanan arsip inaktif yang memiliki ruangan penyimpanan, pengolah, layanan, transit arsip inaktif dan ruangan audiovisual.

Adapun inovasi yang telah dilakukan dalam bidang kearsipan, di antaranya adalah Jemput Bola Arsip Statis (Jebol Artis) dan Wisata Arsip Anak Sekolah dan Masyarakat (Warasmas). Bahkan, sebelumnya Warasmas telah berhasil meraih penghargaan Top 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur tahun 2018 - Otonomi Award Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (OA JPIP) dalam kategori kolaborasi dalam kegiatan penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein setelah menerima penghargaan ini mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tata kelola kearsipan dengan predikat baik peringkat 2 se-Jatim setelah Kota Surabaya, di mana predikat baik ini baru 9 kabupaten/kota yg mendapatkannya. Wabup meyakini bahwa penerapan arsip yang baik memang tidaklah mudah dan butuh keseriusan dari berbagai pihak.

Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai leading sektor bidang kearsipan, Wabup berharap pengawasan kearsipan internal benar-benar dijadikan penilaian dan bahan perbaikan pada setiap OPD, sehingga ke depan kearsipan Pemkab Tuban menjadi sangat baik.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan utama, tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi ke depan, dan yang terpenting adalah dengan kearsipan yang baik tersebut dapat membawa tata kelola pemerintahan Kabupaten Tuban juga semakin baik lagi,” pungkas Wabup dua periode ini. (dadang setiawan/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus