UOBF Puskesmas Kenduruan Raih Predikat WBK, Targetkan Naik Level ke WBBM
- 11 February 2026 16:03
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 21
Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mencatat capaian reformasi birokrasi setelah UOBF Puskesmas Kenduruan meraih Predikat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar Kementerian PANRB secara daring, Rabu (11/2), dari Ruang Rapat Dandang Watjono Setda Tuban.
Dalam kegiatan itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Sejumlah kepala perangkat daerah juga hadir, termasuk Inspektorat serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), untuk mengikuti penganugerahan yang menjadi bagian dari evaluasi nasional reformasi birokrasi.
Kepala UOBF Puskesmas Kenduruan, Afnan Agus Santosa menjelaskan, proses menuju WBK di Puskesmas Kenduruan telah dirintis sejak 2024. Namun saat itu pengajuan belum berhasil karena kelengkapan dokumen belum memenuhi standar penilaian. Namun selanjutnya pada 2025, seluruh tim melakukan pembenahan administrasi dan penguatan komponen Zona Integritas hingga akhirnya dinyatakan lolos evaluasi.
“Pada 2024 kami sudah mengajukan, tetapi ada dokumen yang belum lengkap. Tahun 2025 kami benahi seluruh persyaratan dan alhamdulillah WBK bisa kami raih,” ujarnya.
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran internal puskesmas yang didukung pendampingan Inspektorat dan Dinas Kesehatan. Dukungan Pemerintah Kabupaten Tuban dinilai memperkuat konsistensi perbaikan tata kelola dan standar pelayanan.
Lebih lanjut ia menegaskan, predikat WBK menjadi pijakan awal untuk peningkatan kualitas layanan. UOBF Puskesmas Kenduruan menargetkan peningkatan status menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam dua tahun ke depan sebagai bagian dari penguatan integritas dan akuntabilitas layanan kesehatan.
“Kami menargetkan WBPM dalam dua tahun ke depan. Komitmen kami tetap menjaga integritas dan meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan tambahan satu unit berpredikat WBK, Pemkab Tuban memperluas unit kerja percontohan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong tata kelola yang bersih, transparan, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik di tingkat fasilitas kesehatan dasar. (yavid)










