UP-UBKB Lulus Akreditasi Nasional
- 02 July 2018 15:44
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1437
Tubankab - Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Tuban. Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UP-UBKB) Tuban milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban kini telah lulus akreditasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Muji Slamet mengatakan, jika UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Tuban telah mendapatkan akreditasi nasional. “Alhamdulillah, pada 28 Juni 2018 kita mendapatkan berita secara resmi bahwa kita lulus akreditasi,” kata Muji dengan wajah semringah, Senin (02/07).
Muji menuturkan, awalnya pihaknya sempat khawatir UPT Penguji Kendaraan Bermotor milik Dishub ini tidak bisa lagi melakukan uji KIR di wilayahnya, sebab alat atau fasilitas yang dimiliki tidak mumpuni karena sudah tua. Dengan usaha menambahkan alat serta mengirimkan petugas untuk mengikuti pelatihan pun dilakukan, guna memperbaki UPT tersebut.
“Peningkatan mutu alat, pengujian yang transparan, alat penunjang yang lebih sempurna, juga petugas bersertifikat menjadi salah satu alasan diperolehnya akreditasi ini. Kami berusaha melengkapi semua yang harus dilengkapi, agar bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Dengan diperolehnya akreditasi tersebut, Muji berjanji Dishub akan selalu berbenah. Pelayanan yang terbaik, termudah dan termurah akan terus diberikan kepada masyarakat. “Akreditasi ini juga menjadi bukti kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Tuban,” tegasnya.
Muji menambahkan, dengan telah didapatkannya akredtasi nasional tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tuban untuk mengurus KIR secara mandiri dan tepat waktu. “Pemilik kendaraan bermotor, baik angkutan orang atau barang, untuk melaksanakan uji KIR tepat waktu, dan dilakukan secara mandiri, tanpa perantara,” tuturnya.
Muji menilai, jika pengurusan lewat calo, hal tersebut malah akan memberatkan pemilik kendaraan, karena harus menambah biaya. Ia menegaskan, Dishub akan melayani dengan baik, sesuai dengan Perda yang berlaku. “Kalau lewat perantara malah susah, mangkanya lebih baik urus sendiri, lebih gampang dan murah,” pungkasnya.
Diketahui, selain Tuban ada 49 kabupaten dan kota di Indonesia yang mendapatkan akreditasi. 18 di antaranya adalah kota dan kabupaten dari Jawa Timur, antara lain Kabupaten Tuban, Kota Madiun, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, serta Kabupaten Jombang.
Penerimaan Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor akan diserahkan pada Rabu (04/07) mendatang oleh Kementerian Perhubungan. (nurul jamilah/hei)