Foto : Kecamatan Tambakboyo usung inovasi berbasis aplikasi. (sodiq)

Usung Inovasi Pelayanan Berbasis Aplikasi

Tubankab - Camat Tambakboyo, Breddy Arianto, M.AP akan mengusung konsep pelayanan masyarakat yang sama dengan inovasinya ketika masih menjabat di Kecamatan Senori. Pelayanan kepada masyarakat tersebut akan dibuat berbasis elektronik, dengan memanfaatkan smartphone yang dimiliki oleh hampir semua masyarakat dari berbagai kalangan.

Menurutnya, inovasi tersebut akan dikemas dalam bentuk aplikasi yang bisa di-download secara langsung melalui playstore. Layanan tersebut difokuskan pada penilaian indeks kepuasan masyarakat. “Saya akan mengusung inovasi pelayanan yang pernah saya terapkan di Kecamatan Senori pada pelayanan yang ada di Kecamatan Tambakboyo,” ujar Breddy saat ditemui di kantornya, Senin (28/01).

Inovasi tersebut dinilai sukses ketika diterapkan pada wilayah sebelumnya, karena indeks kepuasan masyarakat juga ikut meningkat setelah penggunaan aplikasi tersebut diterapkan. Tidak hanya itu, penanganan masalah di wilayah setempat juga menjadi lebih cepat. “Karena itu Kecamatan Tambakboyo akan memprioritaskan program-program yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,’’ tuturnya.

Tugas utama dari kecamatan, cetus Breddy, adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa, karena itu yang paling diutamakan adalah meningkatkan pelayanan. Jika tugas pelayanan terhadap masyarakat sudah tertata dengan baik dan memuaskan, maka langkah-langkah lain seperti penggalian serta pengembangan potensi bisa dilakukan.

Breddy mengatakan, tugas pokok kecamatan adalah menjadi kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah, karena itu pihaknya tidak bisa langsung memutuskan untuk mengembangkan sebuah potensi yang ada.

“Pengembangan potensi adalah otoritas dari desa, sedangkan kecamatan hanya berhak untuk mengarahkan, mengawasi dan mendampingi, selebihnya seperti menentukan kebijakan dan mengatur penggunaan anggaran adalah wewenang desa sepenuhnya. (m nahrussodiq/hei)

comments powered by Disqus